Belum Lulus Perangkingan PPPK? Jangan Khawatir, Ini Solusi agar Tetap Bisa Diangkat Jadi PPPK!

Pelamar PPPK yang tidak lulus peringkat tetap berkesempatan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.
Pelamar PPPK yang tidak lulus peringkat tetap berkesempatan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran seleksi PPPK 2024 gelombang pertama atau yang diperuntukkan untuk pelamar prioritas sudah dibuka sejak 1 Oktober dan akan ditutup pada 20 Oktober 2024.

Pelamar prioritas PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 terdiri dari eks tenaga non-ASN yang sudah terdata di data Badan Kepegawaian Negara, eks tenaga honorer dan juga tenaga non-ASN yang sampai saat ini masih aktif bekerja di sektor pemerintahan.

Sedangkan gelombang kedua pendaftarannya akan dimulai pada tanggal 17 November 2024.

Gelombang kedua tersebut diperuntukkan untuk tenaga non-ASN yang tidak terdaftar di BKN dan lulusan PPG (pendidikan profesi guru).

D itengah-tengah pendaftaran seleksi ini, ada pertanyaan muncul yakni bagaimana nasib pelamar PPPK yang tidak lulus ranking? Apakah masih bisa jadi PPPK?

Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024, peserta yang telah melalui seluruh tahapan seleksi, namun tidak berhasil mengisi formasi sesuai kebutuhan instansi, tetap diberikan kesempatan yakni akan dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Dikutip AyoJakarta.com dari Instagram @studicpns.id pada Jumat, 18 Oktober 2024, peserta yang memenuhi syarat dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu atau PPPK Paruh Waktu dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tidak Ada Sistem Ambang Batas? Ini Cara Menentukan Kelulusan Pelamar

PPPK Penuh Waktu:

  • Peserta yang nilai seleksinya masuk dalam ambang batas dan berhasil lolos peringkat akan diangkat sebagai ASN penuh waktu setelah seluruh proses seleksi selesai.
  • Peserta yang diangkat menjadi ASN penuh waktu akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan secara resmi terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Peserta PPPK akan bekerja dengan mengikuti jam kerja penuh sesuai dengan aturan yang berlaku di instansi terkait, sama seperti ASN pada umumnya.

Baca Juga: H-2 Pendaftaran Periode I Ditutup, Nasib Pelamar yang Tak Lulus Rangking, Apakah tetap Akan Diangkat PPPK 2024? Ini Penjelasannya

PPPK Paruh Waktu:

  • Bagi peserta yang nilai seleksinya memenuhi ambang batas, tetapi tidak lolos dalam tahap peringkat, tetap memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
  • Peserta yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu akan menjalani kerja paruh waktu di instansi tersebut. Setelah menjalani masa kerja paruh waktu dan memperoleh penilaian kinerja yang baik, instansi dapat mengajukan pengangkatan peserta tersebut sebagai ASN tanpa harus melalui proses seleksi ulang.
  • Kemudian, peserta juga akan mendapatkan NIP dan didaftarkan dalam database BKN, sama seperti ASN lainnya.
  • Namun, jam kerja yang harus mereka jalani lebih sedikit dibandingkan ASN penuh waktu, disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan instansi yang bersangkutan.

Nah, itulah informasi tentang nasib pelamar yang tidak lulus rangking dalam proses seleksi PPPK.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Perangkingan
# PPPK
# ASN

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.