AYOJAKARTA.COM - Komisi III DPR RI diketahui baru saja menetapkan 10 dari 16 calon hakim agung dan ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) setelah mengikuti fit and proper test.
Penetapan ini diketahui dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 16 September 2025.
Namun, ada yang menarik dan menjadi sorotan warganet.
Baca Juga: Bocoran Xiaomi 17 Pro yang Siap Rilis Akhir September 2025, Punya Layar Belakang Sekunder Penuh
Salah satu calon hakim agung yakni Alimin Ribut Sujono yang pernah memberikan bonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo diketahui dicoret bahkan mendapatkan 0 suara dari Komisi III DPR RI.
Selain Alimin Ribut Sujono, terdapat 5 nama lainnya yang dicoret yakni:
- Julius Panjaitan, hakim Tinggi pengadilan Tinggi Bengkulu
- Annas Mustaqim, Hakim Tinggi Badan pengawas MA
- Bonifasius Nadya Arybowo, Hakim Ad Hoc Tipikor pada PN Bandung
- Agus Budianto, Dosen Fakultas Universitas Pelita Harapan
- Triyono Martanto, Hakim Pengadilan Pajak.
Baca Juga: Kemenag: Seleksi PPPK Paruh Waktu Gratis, Waspada Penipuan
Keputusan sidan Komisi III DPR RI pun diketok palu oleh Habiburrokhman sebagai simbol penetapan.
Lantas siapa saja 10 nama tersebut?
- Suradi – Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung
- Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
- Heru Pramono – Panitera Mahkamah Agung
- Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA
- Muhayah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
- Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tipikor MA
- Hari Sugiharto – Hakim Tinggi di Direktorat Jenderal Badilmiltun
- Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak
- Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
- Moh. Puguh Haryogi – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.***
Share this article
Komisi III DPR RI diketahui baru saja menetapkan 10 dari 16 calon hakim agung dan ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) setelah mengikuti fit and proper test.