AYOJAKARTA.COM - Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang baru-baru ini mewajibkan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggunakan air mineral dalam kemasan galon.
Hal ini disampaikan Nanik saat hadir dalam acara bertajuk 'Upaya Meningkatkan Kualitas Gizi Bangsa melalui MBG'.
Penggunaan air galon untuk memasak ini sebagai upaya untuk mencegah keracunan.
Seluruh SPPG pun nantinya akan memiliki fasilitas pengelolaan air yang dilengkapi filter dan teknologi sinar ultraviolet (UV).
Baca Juga: Penting! Ada 4 Pin Prioritas di MRT Jakarta untuk Duduk Prioritas, Cara Dapatkan di Sini
Penggunaan air galon ini sempat disampaikan oleh Kepala BGN Dadan Hindayana.
Dadan menyebutkan bahwa air yang dimasak oleh SPPG harus menggunakan air bersertifikat.
Hal ini dilakukan oleh Kepala BGN mengingat kasus gangguan pencernaan yang bisa saja terjadi akibat kualitas air yang buruk.
Selain itu, adapula aturan mengenai proses memasak MBG yang tidak boleh dilakukan sebelum jam 12 malam.
"Kalau ada SPPG yang masak jam 10, itu adalah hal yang salah," ujar Nanik dikutip ayojakarta.com dari YouTube KompasTV.
Baca Juga: Agus Pambagio Bongkar Potensi Kickback di Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD Dorong KPK Turun Tangan
Kasus dugaan keracunan yang terjadi sepanjang tahun 2025 di berbagai wilayah Indonesia membuat BGN berupaya untuk melakukan perubahan dari membuat berbagai kebijakan.***

Share this article
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang baru-baru ini mewajibkan SPPG menggunakan air galon untuk memasak MBG