AYOJAKARTA.COM - Pemerintah rupanya akan kembali membuat gebrakan baru, yakni terkait dengan Liquefied Petroleum Gas (LPG)
Rencananya, pemerintah akan mengganti LPG dengan Dimethyl Ether (DME).
Lantas kapan pergantian LPG menjadi DME ini akan direalisasikan?
Kementerian ESDM menargetkan rencana ini akan mulai dilakukan pada tahun 2027.
Baca Juga: Juknis Baru MBG: SPPG Wajib Masak dengan Air Galon hingga Harus Punya Chef Bersertifikat
Pemerintah siap memproduksi massal DME untuk bisa digunakan oleh masyakarat.
DME dikembangkan dari bahan baku yang berasal dari dalam negeri.
Bukan tanpa alasan, langkah pemerintah ini bisa menekan impor LPG yang mencapai 1 juta ton per tahun.
Bahkan rencana ini sudah termuat dalam salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Perpres No 109 Tahun 2020.
Baca Juga: Ternyata Ini yang Membuat CPU dan GPU Laptop Gaming Lebih Kencang Dibanding Laptop Biasa
Dikutip dari laman resmi esdm.go.id, DME sendiri adalah sebuat lain dari gas batu bara.
Pengembangan DME ini diarahkan terutama sebagai subtitusi penggunaan LPG yang di awal dulu digunakan untuk mensubtitusi minyak tanah.
"Apalagi 75% penggunaan LPG di dalam negeri itu berasal dari impor. Kalau kita tergantung impor, dari sisi ketahanan energi akan tidak terlalu baik," kata epala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi.
Baca Juga: Pasar Barito Dibongkar, Pemprov DKI Jakarta Perluas RTH dengan Pembangunan Taman Bendera Pusaka
Dijelaskan pula bahwa karakteristik DME memiliki kesamaan baik sifat kimia maupun fisika dengan LPG.
Nantinya, DME masih bisa menggunakan infrastruktur LPG yang ada sekarang, seperti tabung, storage dan handling eksisting.***

Share this article
Siap-siap, pemerintah akan ganti LPG dengan DME, ini bocoran mulai digunakannya.