Menkeu Airlangga Bocorkan Pencairan Gaji ke-13 ASN, Beda dengan THR 2026?

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Sumber: kabargolkar.com)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Sumber: kabargolkar.com)

AYOJAKARTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membagikan informasi seputar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal ini disampaikan Airlangga ketika mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI/Polri, hingga pensiunan.

Airlangga menyebutkan bahwa gaji ke-13 ASN akan diberikan pada bulan Juni 2026.

Baca Juga: Hari Ini! 105 Personel Satpol PP Amankan Festival Cap Go Meh di Pancoran Chinatown

"Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13," ujar Airlangga dikutip pada Selasa, 3 Maret 2026.

Lebih lanjut, ia menyebutkan pencairan gaji ke-13 ini dijadwalkan dilakukan pada pertengahan tahun seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Sedangkan untuk gaji ke-13 seperti biasa, biasanya dibayarkan pada bulan Juni," pungkasnya.

Sebagai informasi, gaji ke-13 disalurkan kepada seluruh aparatur negara baik yang masih aktif maupun pensiunan, meliputi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, hingga hakim.

Baca Juga: Transformasi Hijasmita: Cara BRI Tumbuhkan Kreativitas Pelaku Usaha Fesyen Bernuansa Lokal

Perbedaan THR dan Gaji ke-13

Meski sama-sama tambahan penghasilan di luar gaji bulanan, THR dan gaji ke-13 memiliki perbedaan dari sisi tujuan dan waktu pencairan.

1. Tunjangan Hari Raya (THR)

THR diberikan menjelang Hari Raya Keagamaan sesuai agama masing-masing ASN. Untuk mayoritas ASN, pencairan dilakukan menjelang Idulfitri.

Tujuan THR adalah membantu kebutuhan pegawai dalam menyambut hari raya.

2. Gaji ke-13

Gaji ke-13 umumnya dibayarkan pada bulan Juni atau Juli. Tujuan utamanya adalah membantu kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.

Siapa Saja yang Menerima?

Penerima THR dan gaji ke-13 meliputi:

  • PNS dan Calon PNS
  • PPPK
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Pejabat negara
  • Hakim
  • Pensiunan dan penerima pensiun

Baca Juga: Gugatan Merokok saat Berkendara Kena Sanksi Kerja Sosial Ditolak MK!

Apa saja yang didapat?

  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan keluarga
  3. Tunjangan pangan
  4. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  5. Tunjangan kinerja (tergantung kebijakan dan kemampuan fiskal tahun berjalan)

Namun, detail besaran dan komponen dapat berbeda setiap tahun karena diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan khusus menjelang pencairan THR dan gaji ke-13.

Secara umum, ketentuan pembayaran THR dan gaji ke-13 diatur dalam regulasi pemerintah yang terbit setiap tahun anggaran, menyesuaikan kondisi keuangan negara dan kebijakan fiskal.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Airlangga Hartarto
# perbedaan
# PNS
# ASN
# THR
# gaji ke-13

Berita Terkait

News Update

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan

Sport

Drama VAR Warnai Final Piala Dunia 2026, Ada 4 Momen Krusial yang Bikin Argentina Protes

Piala Dunia 2026 diwarnai krisis VAR yang picu krisis FIFA. Spanyol keluar sebagai juara usai tekuk Argentina 1-0 di final penuh drama, diwarnai kartu merah Enzo dan kontroversi keputusan wasit.

News

Hotman Paris Diminta Tak Bawa Nama Presiden dalam Kasus Febrie Adriansyah, Istana: Jangan Dikait-kaitkan!

Hal ini menyusul pernyataan Hotman yang membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto dalam pembelaannya terhadap sang klien, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

News

Siap-siap! Tarif Naturalisasi dan Lepas Status WNI Naik Mulai Agustus 2026, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian tarif untuk berbagai layanan kewarganegaraan yang akan mulai diberlakukan pada Agustus 2026.

Sport

Badai Kritik Terjang Gianni Infantino Usai Penutupan Piala Dunia 2026, FIFA Dinilai Hanya Kejar Bisnis

Presiden FIFA Gianni Infantino hadapi krisis kredibilitas usai Piala Dunia 2026. Sorotan tiket mahal, jet pribadi, hingga sorakan publik di final hiasi kritik bisnis, meski posisi politiknya kokoh.