12 Hari Menuju SKD CPNS 2024! Awas Jangan Sampai Tidak Boleh Masuk Ruang Tes karena Hal Ini

Ilustrasi Seleksi CPNS 2024
Ilustrasi Seleksi CPNS 2024

AYOJAKARTA.COM - Semakin mendekati hari pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS 2024).

Tahapan SKD ini menjadi tahapan yang paling banyak menggugurkan peserta CPNS lantaran tingkat kesulitannya lebih tinggi dibandingkan dengan seleksi yang lain.

Karena pentingnya tes SKD ini dalam seleksi CPNS 2024, maka para peserta wajib mematuhi [peraturan yang telah ditentukan oleh panitia.

Baca Juga: Pembagian Jadwal Seleksi PPPK 2024 DIbagi Dua: Pahami Dulu Kriterianya Supaya Bisa Lolos, Siapa Masuk Tahap 1 dan Tahap 2?

Jangan sampai tidak diperbolehkan masuk karena beberapa hal yang sebenarnya bisa dicegah sedari awal.

Saat hari pelaksanaan tes SKD CPNS 2024, ada beberapa syarat yang wajib untuk dibawa saat SKD. Dan jika syarat ini tidak terpenuhi maka peserta dilarang memasuki ruangan untuk mengikuti tes SKD.

Lantas, apa saja syarat yang harus dibawa ketika pelaksanaan SKD CPNS 2024?

Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, berikut ini syarat yang wajib dibawa saat pelaksanaan SKD CPNS 2024.

1. KTP Asli

Barang yang wajib dibawa saat pelaksanaan SKD CPNS 2024 yaitu Kartu Tanda penduduk (KTP) asli.

Pelamar CPNS wajib membawa KTP pribadi yang asli dan bukan fotocopy-an ke dalam ruangan.

Jika KTP asli ini tertinggal maka pelamar tidak diperbolehkan untuk memasuki ruangan ujian. Itu artinya peserta dinyatakan gagal lolos seleksi CPNS 2024.

Baca Juga: Tips WhatsApp Agar Tak Diundang Masuk Grup Sembarangan, Segera Aktifkan Ini

2. Kartu Ujian Peserta

Barang kedua yang wajib dibawa ketika pelaksanaan SKD CPNS 2024 yaitu Kartu Ujian Peserta yang dicetak secara mandiri di portal SSCASN.

Kartu ujian peserta ini wajib di print dan tidak perlu dilaminating. Apabila kartu ujian tidak dibawa maka peserta tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruangan untuk mengikuti SKD.

3. Alat tulis atau pensil

Salah satu barang yang wajib dibawa saat hendak mengikuti tes SKD CPNS yaitu alat tulis berupa pensil.

Pensil ini nantinya akan digunakan untuk membuat coretan saat membuat soal dan mencatat skor akhir yang didapat.

Selain barang yang wajib dibawa saat pelaksanaan SKD, ada juga larangan yang harus diperhatikan oleh para pelamar.

Baca Juga: Ingin Merekam Panggilan atau Percakapan WhatsApp di HP iPhone dan Android Agar Bisa Disimpan? Ini Cara Mudahnya

Larangan selama SKD tersebut yaitu sebagai berikut:

- Dilarang berbicara atau bertanya kepada sesama peserta selama ujian SKD berlangsung

- Tidak diperbolehkan menerima atau memberikan barang apapun kepada peserta lain tanpa seizin panitia

- Peserta hanya diperbolehkan keluar ruangan seleksi dengan izin dari panitia

- Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan ujian

- Peserta yang datang terlambat tidak diizinkan untuk mengikuti ujian dan dinyatakan gugur. Maka dari itu patikan hadir minimal 2 jam sebelum ujian dimulai.

- Peserta yang tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan tidak diperbolehkan mengikuti seleksi dan akan dinyatakan gugur.

- Pelanggaran terhadap aturan akan mengakibatkan peserta tidak bisa mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

Berdasarkan seleksi tahun sebelumnya, ada beberapa barang yang dilarang untuk dibawa masuk dalam ruang ujian SKD CPNS 2024.

Adapun barang-barang tersebut yaitu HP, ikat pinggang, jam tangan, dompet, aksesoris perhiasan hingga kalkulator.

Demikian informasi mengenai beberapa hal yang bisa membuat pelamar dilarang masuk dalam ruangan untuk mengikuti SKD CPNS 2024. Semoga bermanfaat. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# CPNS 2024
# syarat
# SKD

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.