AYOJAKARTA.COM - Berikut ini adalah ketentuan dalam berpakaian bagi peserta SKD CPNS 2024.
Aturan berpakaian ini wajib dipatuhi bagi peserta SKD CPNS 2024.
SKD CPNS 2024 akan dilakukan di lokasi yang sudah dipilih oleh peserta ketika melakukan submit.
Tentunya jika sudah resmi dinyatakan Memenuhi Syarat atau MS.
Pastikan kamu paham dan taat tentang aturan berpakaian bagi peserta SKD CPNS.
Baca Juga: Bantuan PKH dan BPNT Juli-September 2024 Belum Cair, Ternyata Hal Ini yang Jadi Penyebabnya
Simak kentuannya sebagaimana dilansir Ayojakarta.com dari Instagram @studicpns.id, Minggu 15 September 2024.
KETENTUAN PAKAIAN PESERTA PRIA
- Menggunakan kemeja puting lengan panjang dan berkerah
- Tidak menggunakan ikat pinggang, karena sebelum masuk ruangan akan diperiksa, dimana ikat pinggang dan jam tangan diminta melepas
- Menggunakan celana panjang kain berwarna hitam
- Dilarang celana berbahan jeans, corduroy, khakis maupun legging
- Menggunakan sepatu hitam formal
KETENTUAN PAKAIAN PESERTA WANITA
- Menggunakan kemeja putih lengan panjang dan berkerah
- Bagi yang berhijab, menggunakan kerudung polos berwarna hitam
- Roh panjang formal berwarna hitam
- Dilarang menggunakan rok berbahan jeans, corduroy, khakis maupun legging
- Tidak menggunakan aksesoris, seperti cincin, gelang hingga jam tangan
- Menggunakan sepatu hitam formal
Itu tadi ketentuan pakaian peserta SKD CPNS 2024. Apakah sudah ada pengumuman untuk kamu?***

Share this article
Ini dia ketentuan pakaian peserta seleksi tahap tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 yang wajib diketahui peserta lolos administrasi