AYOJAKARTA.COM — Sebanyak 145.885 pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Seperti diketahui, dalam seleksi CPNS tahun ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang pendaftaran hingga Selasa, 10 September 2024.
Artinya bagi pelamar yang belum melakukan submit di akun SSCASN masih memiliki kesempatan untuk mendaftar.
Berdasarkan data statistik terbaru yang diunggah oleh BKN di Instagram @bkngoidofficial pada Jumat, 6 September 2024 ada sebanyak 3.279.427 pendaftar.
Dari jumlah tersebut sebanyak 1.535.206 pelamar yang telah melakukan submit, diikuti 287.973 pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), dan 145.885 pelamar yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Bagi pelamar yang belum melakukan submit perlu memperhatikan beberapa hal agar tidak gagal di tahap awal atau seleksi administrasi.
Dikutip AyoJakarta.com dari TikTok @ujiancpns.id pada Sabtu, 7 September 2024, berikut ini enam hal yang harus diperhatikan:
Baca Juga: Sering Muncul di Soal, Ini Rangkuman Materi TWK CPNS 2024 tentang 45 Butir Pengamalan Pancasila
1. Pas Foto
- Pastikan wajah yang ditampilkan terlihat dengan jelas.
- Gunakan background warna merah.
- Ukuran file yang dilampirkan maksimal 200kb dengan format jpg/jpeg.
- Gunakan pakaian formal dan disarankan kemeja putih.
- Bagi perempuan hijab menggunakan berwarna hitam.
2. Ijazah/Transkrip Nilai
- Scan ijazah dan transkrip nilai harus menggunakan dokumen asli tidak boleh fotocopy.
- Disarankan untuk menggunakan mesin scan agar dokumen dapat dilihat dengan jelas.
- Pastikan format ijazah dan transkrip nilai sesuai dengan format yang telah ditentukan.
Baca Juga: Pendaftar Seleksi CPNS 2024 Sudah 3,2 Juta Orang, Ini 10 Instansi Terbanyak Pelamarnya
3. E-KTP
- Scan dengan HP diperbolehkan asal data dapat terlihat jelas.
- Pastikan data tidak terkena pantulan cahaya agar hasil scan jelas dan terbaca.
4. Akreditasi Kampus/Prodi
Untuk mendapatkan sertifikat akreditasi bisa dicari melalui pencarian Google dengan memasukkan keyword 'Akreditasi (Nama Kampus) dan (Tahun Lulus)' pastikan sertifikat tersebut dipublikasikan oleh kampus.
5. Surat Lamaran dan Pernyataan
- Template surat lamaran sudah tertera di setiap website resmi instansi.
- Perhatikan setiap petunjuk teknis mengenai penulisan surat, diketik atau tulis tangan.
- Edit surat, print, dan tanda tangani dengan pena berwarna hitam.
Baca Juga: CPNS 2024: Perbedaan Penggunaan Materai Fisik dan E-Meterai pada Dokumen, Jangan sampai Salah
6. Pembubuhan e-Materai
- Satu e-Materai hanya boleh digunakan untuk satu dokumen.
- Sebelum surat pembubuhan scan terlebih dahulu dokumen lalu ditambahkan e-Materai.
- Tempatkan e-Materai di sebelah kiri tanda tangan.
Demikian enam hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan submit agar tidak dinyatakan TMS.***

Share this article
Sebanyak 145.885 pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).