AYOJAKARTA.COM - Sebanyak 100.204 pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dinyatakan tidak memenuhi syarat alias TMS.
Data tersebut telah diupdate oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tanggal 4 September 2024, melalui sosial media Instagram @bkngoidofficial.
Berdasarkan data statistik terbaru dari BKN ada sebanyak 2.718.663 pendaftar, diikuti oleh pelamar yang telah melakukan submit sebanyak 952.581 peserta, dan 546.238 pelamar yang memenuhi syarat (MS).
Lantas, mengapa pelamar dinyatakan TMS?
Ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan dari BKN mengapa pelamar bisa dinyatakan TMS.
Dikutip Ayojakarta.com dari TikTok @infoasn_ pada Jumat, 6 September 2024, berikut alasannya:
1. Akreditasi dan program studi peserta tidak sesuai dengan persyaratan (tahun akreditasi tidak sama dengan tahun kelulusan pelamar).
2. Scan surat keterangan dari rumah sakit atau pelayanan kesehatan lainnya dari pemerintah yakni yang berisikan ukuran tinggi badan maupun berat badan tidak sesuai dengan persyaratan.
3. Deskripsi pekerjaan yang dilampirkan oleh pelamar tidak di tanda tangan oleh atasan.
4. Dokumen administrasi seperti akta kelahiran tidak asli atau fotocopy, dan tinggi badan yang tidak memenuhi syarat.
5. Surat keterangan bekerja yang dilampirkan tidak relevan atau tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar.
6. Kualifikasi pendidikan pelamar tidak sesuai dengan yang disyaratkan.
7. Surat pernyataan tidak sesuai dengan format pada lampiran pengumuman.
8. Surat lamaran dan surat pernyataan tidak ditulis tangan (bagi instansi yang mensyaratkan untuk ditulis tangan).
9. Pakaian yang digunakan di foto tidak sesuai ketentuan.
10. Unit penempatan tidak sesuai dengan persyaratan.
11. Background pas foto yang dilampirkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan.
Diketahui, pendaftaran seleksi CPNS telah diperpanjang oleh BKN hingga tanggal 10 September 2024.
Bagi pelamar yang akan melakukan pendaftaran atau submit diharapkan untuk lebih teliti dalam melampirkan berkas yang diminta.
Demikian informasi alasan mengapa pelamar seleksi CPNS bisa dinyatakan tidak memenuhi syarat.***

Share this article
Ada beberapa alasan yang menjadi pertimbangan dari BKN mengapa pelamar bisa dinyatakan TMS. Cek selengkapnya