AYOJAKARTA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2024 (CPNS 2024) akan kembali diikuti oleh kementerian dan lembaga pusat hingga instansi daerah.
Salah satu kementerian dan lembaga pusat yang juga ikut mengadakan seleksi CPNS 2024 yaitu Badan Intelijen Negara (BIN).
Tahun ini BIN kembali mengadakan perekrutan untuk Pegawai Negeri Sipil. Jika merujuk pada data di tahun 2023, BIN menyediakan sebanyak 77 formasi.
Selain itu, untuk seleksi CPNS 2024 ini juga bisa diikuti untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari jenjang SMA sederajat hingga sarjana.
Bagi kamu yang berminat untuk mendaftar CPNS di BIN, maka wajib mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Lantas, apa saja sih syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi untuk bisa daftar CPNS BIN 2024?
Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, berikut ini syarat umum dan khusu yang harus dipenuhi untuk daftar CPNS BIN 2024.
Syarat Umum
1. Pelamar memiliki usia 18-35 tahun
2. Belum pernah menikah
3. Lulusan PTN memiliki IPK minimal 3,00 skala 4,00 dan Lulusan PTS memiliki IPK minimal 3,30 dari skala 4,00
4. Memiliki SKCK dan surat keterangan bebas narkoba
5. Tinggi badan wanita minimal 155 cm dan pria minimal 160 cm
6. Tidak buta warna baik total maupun parsial dan minus mata maksimal +/- 1
Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Kamu Orang yang Lembut atau Teguh Pendirian, Temukan Jawabannya di Sini!
Syarat Khusus
1. Memiliki latar belakang pendidikan
2. Memiliki kecakapan keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan
3. Memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun di organisasi kemasyarakatan.
Selain adanya syarat umum dan syarat khusu yang harus dipenuhi oleh pelamar yang ingin mendaftar di CPNS BIN 2024, ada surat pernyatan yang wajib diisi oleh para pelamar. Berikut ini surat pernyataan yang wajib diisi.
1. Dokumen yang disampaikan dalam pendaftaran CPNS BIN adalah benar
2. Bersedia tidak menikah selama menjadi CPNS BIN
3. Tidak menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan
4. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI atau negara lain
5. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
6. Tidak pernah menggunakan dan atau mengedarkan segala bentuk dan jenis narkoba
7. Bersedia mengabdi di BIN dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS BIN.
Demikian informasi mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk daftar CPNS BIN 2024. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Tahun ini BIN kembali mengadakan perekrutan untuk Pegawai Negeri Sipil di CPNS 2024, cek persyaratan khusu di sini