AYOJAKARTA.COM – Kasus kematian Vina dan Eki saat ini memasuki babak baru dengan munculnya berbagai fakta yang diungkap para saksi.
Belum lama ini, saksi kunci kasus kematian Vina dan Eki yakni Dede Riswanto memberikan pernyataan bahwa dirinya telah memberikan kesaksian palsu.
Hal tersebut diungkapkan Dede melalui YouTube mantan Bupati Purwakarta yakni Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu.
Dede mengakui dirinya diajak Aep untuk membuat kesaksian palsu sesuai arahan Iptu Rudiana.
Dari keterangan yang diungkapkan Dede, tim kuasa hukum Iptu Rudiana melayangkan somasi yang ditujukan kepada Dede dan Dedi Mulyadi.
“Karena memang ini sudah viral dan sudah membuat fitnah di tengah masyarakat, maka per hari ini kami resmi somasi terbuka saudara Dede. Kami juga melakukan somasi terhadap Dedi Mulyadi,” kata kuasa hukum Iptu Rudiana Pitra Romadoni, dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi pada Kamis, 25 Juli 2024.
Somasi tersebut dilayangkan Iptu Rudiana karena dianggap fitnah dan telah mencemarkan nama baik.
Pitra Romadoni juga memberikan peringatan kepada Dede dan Dedi Mulyadi untuk meminta maaf dalam kurun waktu 3x24 jam.
“Kepada orang ini agar meminta maaf kepada Bapak Rudiana dalam waktu 3x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan,” tegas Pitra Romadoni.
Menanggapi somasi yang dikeluarkan Iptu Rudiana, mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji ikut menyoroti dan memberikan komentarnya atas tindakan ayah Eki tersebut.
Susno Duadji meminta Iptu Rudiana untuk tampil di hadapan publik dan memberikan klarifikasi secara langsung soal tuduhan Dede kepadanya.
“Bagus artinya supaya dia keluar menanggapi apa yang beredar di publik. Cara menanganinya ia tampil di depan umum dan jelaskan jangan menghilang,” kata Susno Duadji.
Baca Juga: Kuasa Hukum Iptu Rudiana Tegaskan Tuduhan Larangan Ziarah ke Makam Eki adalah Hoaks
Mantan Kabareskrim Polri ini mengaku bingung mengapa Iptu Rudiana mengeluarkan somasi tanpa mengeluarkan bukti yang kuat terlebih dahulu.
Sebab menurutnya, langkah awal Iptu Rudiana untuk membantah keterangan Dede adalah dengan mengeluarkan bukti yang kuat dan ditujukan kepada publik.
“Tunjukkan bukti-buktinya bahwa omongan Dede itu bohong. Selama tidak dibantah dengan bukti, orang tetap yakin pada keterangannya Dede,” jelasnya.***

Share this article
Susno Duadji tanggapi somasi yang dilayangkan Iptu Rudiana pada Dede dan Dedi Mulyadi baru-baru ini.