AYOJAKARTA.COM – Baru-baru ini muncul fakta baru yang diungkapkan salah satu saksi kunci yakni Dede atas kasus kematian Vina dan Eki.
Dalam YouTube Deddy Mulyadi, Dede mengungkapkan sebuah fakta bahwa dirinya dipaksa Iptu Rudiana dan Aep untuk membuat kesaksian palsu.
Ia mengaku diajak Aep mendatangi polres untuk memberikan keterangan sesuai arahan Iptu Rudiana.
Pernyataan Dede tersebut sontak membuat banyak pihak mempertanyakan apakah keterangannya itu benar adanya.
Sebab, dari keterangan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan ke depannya dan bisa mengubah hukuman bagi para terpidana.
Salah satu orang yang meminta Iptu Rudiana mengklarifikasi mengenai pernyataan Dede tersebut adalah Hotman Paris.
Melalui Instagram pribadinya, kuasa hukum keluarga Vina ini menyarankan Iptu Rudiana untuk mengambil langkah hukum jika merasa dirugikan atas keterangan yang diberikan Dede.
“Saya sebagai pengacara almarhum keluarga Vina, kalau Pak Rudiana memang merasa tidak benar atas tuduhan tersebut segera buat laporan polisi,” kata Hotman Paris dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Cumicumi pada Senin, 22 Juli 2024.
Menurutnya, apa yang diungkapkan Dede baru-baru ini sangat vital terhadap kasus kematian Vina dan Eki.
Hotman Paris menambahkan bahwa Iptu Rudiana tahu betul bahwa kesaksian Dede tersebut bisa merusak citranya sebagai abdi negara yang berseragam polisi.
“Kalau itu benar berarti anda tahu jawabannya, jaga kehormatan seragam yang kau pakai dan jaga kehormatan institusi ini, saatnya anda harus bersuara,” imbuhnya.
Bungkamnya Iptu Rudiana hingga saat ini membuat Hotman Paris geram dan mengaku menantikan langkah ayahanda Eki itu untuk menangani kasus ini.
Baca Juga: Bantah Kesaksian Dede, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Sebut Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Sebar Fitnah
Diketahui, buntut dari keterangan Dede tersebut Iptu Rudiana telah menunjuk kuasa hukum untuk mengklarifikasi segala tuduhan yang diberikan kepadanya.
Hal tersebut dapat diketahui melalui sebuah pesan singkat yang disampaikan tim kuasa hukum Iptu Rudiana kepada awak media.
Adapun kuasa hukum yang dipilih ayah Eki ini di antaranya ada yang telah menjadi kuasa hukum RT Pasren yakni Elza Syarief dan Pitra Romadoni.***

Share this article
Hotman Paris beri saran ini untuk Iptu Rudiana terkait kesaksian Dede yang menyudutkannya di kasus Vina Cirebon.