AYOJAKARTA.COM -- Pencairan bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus saat ini memasuki tahap 1 tahun 2024.
Adapun pencairan baru saja diberikan kepada penerima KJP Plus tahap 1 gelombang 2 tahun 2024.
Setidaknya ada sebanyak 73.506 siswa penerima bansos KJP Plus tahap 1 gelombang 2 pada 12 Juli 2024 lalu.
Tetapi, jumlah tersebut ternyata berkurang drastis dari angka yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang sebelumnya terdapat 130.000 lebih penerima KJP Plus tahap 1 gelombang 2 yang mengalami verifikasi ulang.
Verifikasi ulang dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pencarian KJP Plus diberikan tepat sasaran kepada siswa dari keluarga tidak mampu.
Perlu kamu ketahui, verifikasi ulang KJP Plus dilakukan langsung di lapangan yang melibatkan berbagai stakeholder terkait, yaitu:
1. Bapenda
2. Disukcapil
3. DPPAPP
4. Dinsos Provinsi DKI Jakarta.
Artinya dari jumlah yang sebelumnya diinformasikan, terdapat lebih dari 56.000 peserta KJP Plus tahap 1 gelombang 2 yang gagal cair atau belum dicairkan sampai saat ini.
Berdasarkan pantauan ayojakarta.com dari Instagram resmi @upt.p4op, hingga berita ini ditulis postingan terbaru terkait pencairan KJP Plus tahap 1 gelombang 2 ramai komentar warganet.
Banyak warganet mengakui jika status penerima KJP Plus banyak yang dibatalkan.
"KATANYA BIAR TEPAT SASARAN? SASARAN APA YANG TEPAT? SASARAN DANA YANG MASUK KE KANTONG PEJABATNYA KAH? COBA KASIH BUKTI AKURAT KALO MEMANG SASARANNYA TEPAT? JANGAN JADI PEJABAT YANG LAWAK," komentar akun @ni***
"Barusan saya cek, status KJP plus anak saya dibatalkan, ya Allah gimana ini ya," komentar akun @i1**
"3 bulan gak cair tau-taunya KJP ditarik, mana ekonomi lagi susah-susahnya," komentar akun @qq***
"Listrik cuma 900 Watt, malah terindikasi 1300 Watt, di survei aja kaga, mana udah nunggu 3 bulan, tetangga saya malah dikira punya mobil, duit 57 orangnya dikemanain? Hadeh," komentar akun @pae***
Sebagai solusi agar status penerima dibatalkan bisa dengan jelas teratasi, maka kamu bisa langsung datang ke pelayanan informasi KJP Plus yang sudah disiapkan oleh Disdik DKI Jakarta.
Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @upt.p4op pada Kamis, 18 Juli 2034, berikut daftarnya:
1. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 1
Alamat di Kantor Walikota Jakarta Pusat Blok C Lantai 4
2. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat 2
Alamat di Kantor Walikota Jakarta Pusat Blok D Lantai 8
3. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 1
Alamat di Kantor Walikota Jakarta Selatan Blok A Lantai 11
4. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan 2
Alamat di Kantor Walikota Jakarta Selatan Blok A Lantai B
5. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1
Alamat di Kantor Walikota Jakarta Timur Blok D Lantai 3
6. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 2
Alamat di Kantor Walikota Jakarta Timur Blok D Lantai 4
Baca Juga: Jangan Lakukan Ini! Penyebab KJP Plus Dihapus Lantaran Orang Tua Melakukan Hal Ini, Apa Saja?
7. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 1
Alamat di Kantor Walikota Jakarta Barat Blok B Lantai 11
8. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat 2
Alamat di Kantor Walikota Jakarta Barat Blok B Lantai 11
9. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 1
Alamat di Kantor Walikota Jakarta Utara Blok R Lantai 2
10. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara 2
Alamat di Kantor Walikota Jakarta Utara Blok P Lantai 1
11. Suku Dinas Pendidikan Kepulauan Seribu
Alamat di Rumah Dinas-Transit Guru
Adapun untuk waktu pelayanan informasi KJP Plus akan dibuka pada setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
Demikian informasi terkait 11 titik pelayanan informasi KJP Plus yang bisa jadi solusi terkait status yang dibatalkan dan tak kunjung cair pada penerima tahap 1 gelombang 2 tahun 2024.***
Share this article
Verifikasi ulang dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pencarian KJP Plus diberikan tepat sasaran kepada siswa dari keluarga tidak mampu.