AYOJAKARTA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah salah satu jalan bagi banyak orang untuk mengabdikan diri kepada negara.
Namun, proses seleksi ini tidaklah mudah dan membutuhkan persiapan matang.
Banyak peserta yang memiliki harapan besar namun harus menghadapi kenyataan pahit karena gagal lolos seleksi administrasi.
Berdasarkan data, banyak peserta CPNS berpotensi gagal pada tahap ini.
Artikel ini akan membahas beberapa kesalahan umum yang dapat menyebabkan peserta gagal dalam seleksi administrasi dikutip ayojakarta.com dari Instagram @suksescpns.id, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: 6 Alasan Memilih Formasi CPNS Pemda Lebih Baik daripada Pusat, Benarkah Tidak Rawan Mutasi?
1. Tak Memenuhi Syarat Umum Pendaftaran CPNS
Setiap tahapan seleksi CPNS memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi setiap peserta.
Syarat umum ini mencakup berbagai aspek seperti batas usia, kesehatan fisik dan kualifikasi pendidikan.
Misalnya, batas usia yang diatur dalam ketentuan biasanya adalah minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Namun, banyak peserta yang tak teliti dalam memeriksa persyaratan dan tetap mendaftar meski tak memenuhi kriteria tersebut.
Akibatnya, berkas mereka langsung ditolak pada tahap awal.
Baca Juga: Daftar Gaji CPNS Terendah Berdasarkan Golongannya, Paling Besar Golongan Ini
2. Pernah Melakukan Kecurangan
Integritas adalah hal yang sangat dijunjung tinggi dalam seleksi CPNS.
Peserta yang pernah terlibat dalam tindakan kecurangan baik dalam seleksi CPNS sebelumnya atau dalam ujian-ujian lain akan mendapat catatan negatif.
Pemerintah memiliki sistem yang dapat mendeteksi riwayat kecurangan dan peserta yang terbukti melakukannya akan langsung didiskualifikasi.
Kecurangan ini bisa berupa pemalsuan dokumen, menggunakan joki saat ujian atau bentuk-bentuk kecurangan lainnya.
3. Mengundurkan Diri Setelah Mendapat NIP
Mengundurkan diri setelah mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP) adalah tindakan yang dianggap tak bertanggung jawab dan merugikan banyak pihak.
Hal ini tak hanya membuang kesempatan orang lain yang benar-benar ingin mengabdi, tetapi juga merugikan instansi yang telah melakukan berbagai proses untuk rekrutmen tersebut.
Oleh karena itu, peserta yang pernah melakukan hal ini akan mendapatkan catatan buruk dan akan sulit diterima kembali dalam seleksi CPNS berikutnya.
Baca Juga: Catat! Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka Juli-Agustus 2024, Ini Strategi Sebelum Mendaftar
4. Tak Menyertakan Data Terbaru
Data pribadi yang akurat dan terbaru sangat penting dalam proses seleksi CPNS.
Banyak peserta yang gagal karena tak menyertakan data terbaru seperti alamat yang sudah berubah, status pernikahan atau perubahan nama.
Data yang tak sesuai dengan dokumen resmi seperti KTP atau KK akan membuat berkas pendaftaran tidak valid.
Oleh karena itu, memastikan semua data yang disertakan adalah data terbaru dan sesuai dokumen resmi sangatlah penting.
5. Tak Menggunakan Ijazah Asli
Ijazah adalah salah satu dokumen penting yang harus dilampirkan dalam pendaftaran CPNS.
Sayangnya, ada peserta yang menggunakan fotokopi ijazah tanpa melampirkan ijazah asli.
Hal ini menyebabkan berkas mereka dianggap tidak valid.
Pemerintah sangat tegas dalam memverifikasi keaslian dokumen yang dilampirkan dan ijazah palsu atau tidak sah akan membuat peserta langsung didiskualifikasi.
Baca Juga: BPOM Sediakan 781 Formasi Untuk CPNS 2024, Cek Jabatan Apa Saja yang Dibuka di Sini!
6. Pendidikan Tak Sesuai
Setiap formasi CPNS memiliki kualifikasi pendidikan yang spesifik.
Misalnya, formasi untuk tenaga kesehatan memerlukan ijazah dari bidang kesehatan, sementara formasi untuk tenaga teknis memerlukan ijazah dari bidang teknik.
Banyak peserta yang mendaftar untuk formasi yang tak sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka yang akhirnya membuat mereka tak lolos seleksi administrasi.
Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk memahami dan memastikan kualifikasi pendidikan mereka sesuai formasi yang dilamar.***

Share this article
Ketahui enam hal yang menyebabkan 30 persen peserta CPNS berpotensi gagal lolos dalam seleksi administrasi.