AYOJAKARTA.COM -- Sidang praperadilan Pegi Setiawan memasuki hari ketiga di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).
Agenda sidang hari ini adalah pembuktian dari pihak Pegi Setiawan dengan menghadirkan lima saksi dan satu ahli hukum pidana.
Kelima saksi yang dihadirkan hari ini adalah Dede Kurniawan teman dekat Pegi Setiawan, Suharsono alias Bondol, Agus Gunawan dan Riana Yolantina (istri Agus).
Masing-masing saksi memberikan kesaksian yang menyatakan bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung pada saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon terjadi pada 27 Agustus 2016.
Saksi Kunci Pegi Setiawan
Selain Dede, Bondol merupakan seseorang yang dapat dikatakan sebagai saksi kunci tentang keberadaan Pegi Setiawan pada saat peristiwa pembunuhan Vina Cirebon terjadi.
Bondol, teman kerja Pegi Setiawan memberikan alibi kuat untuk membuktikan bahwa Pegi tak berada di Cirebon saat malam kejadian pembunuhan Vina.
Bondol atau Suharsono merupakan rekan kerja Pegi Setiawan di Bandung.
Perteman mereka berawal dari lingkungan kerja saat sama-sama berada dalam satu proyek pembangunan perumahan di Bandung.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Berpotensi Gugur? Begini Kata Saksi Ahli Suhandi Cahaya
Pada malam kejadian pembunuhan Vina Cirebon, Bondol memberikan kesaksian penting mengenai keberadaan Pegi Setiawan.
Bondol secara jelas menyatakan bahwa ia bersama Pegi Setiawan di Bandung pada malam kejadian.
Pegi bersama adiknya Robi dan satu rekan kerjanya lain mengantar Bondol ke pangkalan angkot dan kemudian kembali ke rumah singgah di proyek pembangunan.
Bondol menggunakan bus dari Terminal Bandung menuju Cirebon, memperkuat keyakinannya bahwa Pegi tidak ikut bersamanya.
Ia juga menjelaskan kepada hakim dan tim kuasa hukum pemohon bahwa tidak mendapati sosok Pegi Setiawan yang sengaja ikut menyusul busnya menaiki motor ke arah Cirebon usai mengantarnya.
Pria dengan julukan Bondol ini mengukapkan rasa ketidakpercayaannya saat Pegi Setiawan dijadikan tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
"Kok Pegi sih? Pegi itu ada di Bandung anter saya," ungkap Bondol saat meceritakan kunjunganya ke rumah Pegi usai penggeledahan oleh Polisi bulan Mei 2024 lalu dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV, Rabu (3/7/2024).
Bondol juga menyatakan Pegi Setiawan adalah pria yang baik dan taat beribadah.
Kesaksian tersebut menunjukkan keberadaan Pegi Setiawan memang berada di Bandung pada malam kejadian pmbunuhan Vina Cirebon.
Tentang keberadaan Pegi Setiawan pada hari kejadian itu merupakan bukti mutlak yang dapat mengugurkan statusnya sebagai tersangka dan DPO Pegi alias Perong.
Dengan kata lain, kesaksian Bondol menjadi alat bukti yang sangat penting bagi Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan tersebut.***

Share this article
Inilah saksi kunci yang kuat membuktikan bahwa Pegi Setiawan bukanlah pembunuh Vina Cirebon, siapa dia?