AYOJAKARTA.COM - Kelanjutan kasus pembunuhan Vina Cirebon kini semakin menunjukkan titik terang.
Bukan kasus baru, namun hingga kini pelaku pembunuhan Vina Cirebon masih menjadi misteri.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan tiga nama DPO yaitu Andi, Dani dan Pegi alias Perong.
Sosok yang kini sedang mencuri perhatian adalah Pegi Setiawan, pria yang diduga merupakan Pegi alias Perong.
Baca Juga: Pengacara 6 Terpidana Pembunuhan Vina dan Eki Siap Ajukan PK, Benarkah Ada Bukti Baru?
Meski pelaku yang disebut sebagai Pegi alias Perong ini sudah masuk bui, namun masih ada masyarakat terutama dari pihak keluaraga Pegi Setiawan yang meragukan hal tersebut.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan bahkan sudah mengajukan praperadilan untuk membuktikan bahwa kliennya bukan Pegi alias Perong seperti yang dituduhkan saat ini oleh polisi.
Keluarga Pegi Setiawan juha meyakini bahwa Pegi alias Perong merupakan orang lain.
Bukan tanpa bukti, tim pengacara Pegi Setiawan kini berani buka suara untuk melawan dugaan tersebut hingga mengajukan sidang praperadilan yang akan dilaksanakan 24 Juni 2024 mendatang.
Dirasa tak ada bukti dan ada kesalahan prosedur dari pihak kepolisian, tim kuasa hukum Pegi Setiawan mempertanyakan beberapa kejanggalan terkait penetapan Pegi Setiawan sebagai Pegi alias Perong.
Baca Juga: Pegi Setiawan Makin Tersudut, Polisi Beberkan Bukti Keterlibatannya di Kasus Vina Cirebon
4 Kejanggalan Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong
1. Bukti sidik jari
Dalam sebuah sesi tanya jawa di acara Kompas TV, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan mengungkap keganjilan tentang bukti samurai yang alih-alih dipakai kliennya untuk menghabisi nyawa Vina dan Eki.
"Polda Jawa Barat terlalu mengada-ngada tentang alat bukti yang disiapkan", ungkap tim kuasa hukum Pegi Setiawan dikutip ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV Pontianak, Minggu (23/6/2024).
"Kalau kita bongkar secara teliti, hasil persidangan tahun 2017, peristiwanya tahun 2016. Di dalam hasil visum yang dituangkan, tidak ada sedikitpun dinyatakan korban meninggal akibat trauma tajam, semuanya akibat trauma tumpul," lanjutnya.
Tapi entah mengapa di dakwaan Jaksa Penuntut Umum itu ada alur cerita ada sabetan samurai pendek yang dilakukan oleh Pegi alias Perong", tambahnya.
Selain itu, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan juga mempertanyakn tentang sidik jari yang ada di samurai tersebut.
"Tidak ada pencocokan alat bukti yang mengarah klien kami", kata tim kuasa hukum Pegi Setiawan kepada Irjen (Purn) Anton Charliyan, Mantan Kapolda Jabar 2016-2017.
Pihak kepolisian yang diwakili Mantan Kapolda Jabar 2016-2017 tersebut mengungkap dengan tegas kejadian tersebut murni merupakan peristiwa pembunuhan bukan kecelakaan.
"Soal hasil visum itu dengan jelas menjelaskan bahwa kematian yang tidak wajar, entah itu karena benda tumpul benda tajam, yang jelas itu bukan kecelakaan. Sudah dijelaskan, bagaimana mungkin kecelakaan? Helmnya tidak retak, tetapi kepalanya retak, tangannya patah", jelas Irjen (Purn) Anton Charliyan.
Baca Juga: Polri Akui Anggotanya Tak Teliti dalam Pengusutan Awal Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon
2. Pegi Setiawan dan Pegi alias Perong adalah orang berbeda?
Hingga saat ini, meski berkas Pegi Setiawan telah naik ke Kejaksaan, pihak keluarga dan kuasa hukum tetap meyakini sosok Pegi alias Perong adalah orang lain.
Kejanggalan itu tetap ingin dibuktikan tim kuasa hukum Pegi Setiawam saat sidang praperadilan pada 24 Juni 2024 mendatang.
Keraguan itu turut diungkap pengacara Pegi Setiawan, Toni RM kepada Uya Kuya belum lama ini.
"Polda telah menetapkan DPO sebelum Pegi Setiawan ditangkap. Andi, Dani, Pegi alias Perong dan semua ciri-ciri itu ada," ungkap Toni RM dikutip ayojakarta.com dari YouTube Uya Kuya TV, Minggu (23/6/2024).
"Saya fokus Pegi alias Perong dengan ciri-ciri rambut kriting umurnya dalam tahun 2026 22 tahun, pada 2024 30 tahun, tinggalnya di Banjarmangun sedangkan ini Pegi ini di Desa Kepompongan," jelasnya.
"Lantas kenapa ini yang ditangkap Pegi Setiawan dengan ciri-ciri yang berbeda?", tanya Toni RM.
3. Keterangan Saka Tatal
Dalam sebuah acara khusus, Uya Kuya menanyakan kepada mantan terpidana kasus pembunuhan Vina yaitu Saka Tatal mengenai sosok Pegi Setiawan.
Hal yang mengagetkan, Saka Tatal tidak mengenal sosok yang ada di foto yang diduga adalah Pegi Perong dan ditunjukkan Uya Uya.
4. Kesaksian Adik Pegi Setiawan
Adik Pegi Setiawan juga mengungkap bahwa saat kejadian itu berlangsung kakaknya sedang bersamanya.
Pegi Setiawan dan adiknya kala itu sedang berada di tempat kerja di Bandung.
Selain itu tentang identitas ganda, sang adik mengungkap bahwa Pegi memang memiliki nama gaul yaitu Robby.***

Share this article
Keterangan Saka Tatal hingga kesaksian adik Pegi Setiawan, ini empat kejanggalan di kasus Vina Cirebon.