AYOJAKARTA.COM - Beredar kabar bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bisa mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2024. Apakah benar?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan bahwa mereka sedang merancang regulasi baru.
Salah satu poin yang akan diatur adalah persyaratan bagi PPPK untuk memenuhi kontrak minimal satu tahun sebelum dapat melamar menjadi CPNS.
Dikutip AyoJakarta.com dari video YouTube Kementerian PANRB, pada Kamis (13/6/2024) tentang bisa tanya kebijakan PANRB tentang perencanaan dan pengadaan pegawai ASN tahun 2024.
Arkan dari Unit Asisten Deputi perancangan jabatan, perencanaan dan pengadaan SDM Aparatur Negara, menjelaskan bahwa aturan mengenai PPPK yang boleh mengikuti seleksi CPNS 2024.
"Untuk PPPK yang ingin daftar CPNS 2024 telah dirumuskan kebijakannya yaitu minimal harus satu tahun yang sudah aktif bekerja,” kata Arkan.
Arkan juga menambahkan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai seleksi CASN yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi terkait regulasi baru tersebut.
Baca Juga: Polda Jabar Akan Menyerahkan Berkas Kasus Vina-Eky ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Apa Alasannya?
Kementerian PAN-RB mengungkapkan bahwa ketentuan PPPK yang diizinkan mendaftar CPNS akan diatur dalam regulasi baru yang masih dibahas.
Kementerian PAN-RB dalam video YouTube, menjelaskan bahwa saat ini ada dua regulasi terkait pengadaan CASN:
1. Peraturan Menteri PAN-RB (Permenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2. Permenpan-RB Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.
Selain itu terdapat diskusi bahwa PPPK yang boleh mendaftar CPNS 2024, tidak perlu mengajukan pemberhentian.
“Ketika PPPK akan melamar CPNS 2024 tidak harus berhenti terlebih dahulu, takutnya tidak lolos CPNS,” ujar Arkan.
Sebelum memutuskan untuk mendaftar CPNS, PPPK perlu mempertimbangkan beberapa hal penting:
1. Persaingan untuk menjadi CPNS sangat ketat.
2. Pastikan instansi yang dituju membuka formasi untuk jurusan dan kualifikasi yang dimiliki oleh PPPK.
3. PPPK harus siap ditempatkan di lokasi yang ditentukan oleh instansi yang dituju, termasuk di luar daerah asal.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat terus memantau pengumuman resmi dari Kementerian PAN-RB dan BKN.***

Share this article
Benarkah PPPK bisa ikut daftar CPNS tahun 2024? simak penjelasan berikut ini resmi dari Kementerian PAN-RB.