AYOJAKARTA.COM -- Kasus Vina-Eky Cirebon selama ini telah ditangani oleh Polda Jabar atau Polda Jawa Barat.
Setelah melalui berbagai macam pemeriksaan, berkas kasus Vina-Eky Cirebon tersebut akhirnya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Mengenai kapan dan bagaimana penjelasan tentang penyerahan berkas ini, berikut adalah informasinya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube METRO TV pada Selasa, 11 Juni 2024:
Kombes Pol Julest Abraham Abast menyampaikan Polda Jabar akan menyerahkan berkas kasus Vina-Eky ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secepatnya.
“Kami (Polda Jabar) upayakan secepatnya,” ujarnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube METRO TV.
Kombes Pol Julest Abraham Abast selaku Kabid Humas Polda Jabar tersebut juga memohon doa dari masyarakat Indonesia.
Kabid Humas Polda Jabar tersebut memohon doa agar berkas bisa diserahkan paling lambat minggu depan.
Berkas kasus Vina-Eky tersebut akan diserahkan kepada rekan-rekan Jaksa Penutup menurut Kombes Pol Julest Abraham Abast.
“Mohon doanya teman-teman sekalian, masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan dalam minggu depan paling lambat berkas dapat kami (Polda Jabar) sampaikan kepada rekan-rekan Jaksa Penutup,” jelasnya.
Berkas kasus Vina-Eky Cirebon tidak diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Cirebon, melainkan langsung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Hal tersebut karena berkaitan dengan level tingkat kasus ditangani di Polda Jawa Barat sehingga diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Ke Kejati (Kejaksaan Tinggi Jawa Barat) karena sesuai dengan level, tentu dari Polda akan menyerahkan dulu terhadap berkas tersebut ke Kajati Jawa Barat,” akhirnya.***
Share this article
Setelah melalui berbagai macam pemeriksaan, berkas kasus Vina-Eky Cirebon tersebut akhirnya akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.