AYOJAKARTA.COM - Aktivis sekaligus mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, turun langsung ke Cirebon untuk menelusuri kasus pembunuhan Vina.
Terkini, Dedi Mulyadi mulai meragukan keterangan Aep, saksi di kasus Vina Cirebon yang diduga memberikan kesaksian palsu, hingga akhirnya kepolisian meringkus 8 pelaku pada tahun 2016 silam.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kasus Vina-Eky Cirebon, mantan Bupati Purwakarta tersebut, bertemu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina yang telah bebas yaitu Saka Tatal.
Dikutip ayojakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada 11 Juni 2024, Dedi Mulyadi menyebutkan adanya kejanggalan dengan kesaksian Aep.
Hal ini terkait dengan kesaksian Aep yang melihat tragedi Vina-Eky.
Pemilik warung yang disebut Aep mengaku bahwa ia menjual makanan, dan bukanlah warung rokok seperti kesaksian Aep terlebih warung sudah tutup pada pukul 16.00 WIB.
Informasi yang didapatkan bertentangan dengan pernyataan Aep yang mengklaim melihat kejadian pada malam hari dari warung tersebut.
"Warung itu adalah warung nasi bukan warung rokok dan tutup pada pukul 4 sore,"ujar Dedi Mulyadi.
Sedangkap Aep memberikan informasi tersebut pada Pak Rudiana (Ayah Eky) tentang apa yang ia lihat pada malam itu.
"Ada keanehan disitu, katanya motornya utuh, hpnya utuh dari situlah terjadi peristiwa pak Rudiana (Ayah Eky) bertemu dengan Aep dan dede," ujar Dedi.
Baca Juga: Geger! Ruben Onsu Sudah Gugat Cerai Sarwendah? Pengacara Beberkan Fakta Ini
Aep juga mengaku pada Dedi Mulyadi bahwa ia mengetahui wajah Pegi.
"Aep Dede inilah yang memberikan penjelasan bahwa dia melihat dari jarak 100 meter pada malam hari bisa melihat dah hafal satu persatu hingga 8 orang dan ia mengetahui wajah Pegi juga," sambung Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi berjanji akan membantu untuk mengungkap kasus ini, dimulai dengan Saka Tatal.
"Pertama yang saya ingin lihat bener ngga Saka Tatal ini tidak melakukan, maka saya ingin membereskan Saka Tatal dulu," Kata Dedi.
Dedi pun mendapatkan informasi dari Sadikun yang merupakan paman Saka Tatal.
"Sadikun menjelaskan pada malam minggu itu Saka Tatal ngumpul di rumah ini, bersama dengan beberapa temannya dan mereka ngobrol," Ujar Dedi.
Kemudian Dedi menjelaskan bahwa Sadikun membantu temannya yang motornya sedang mogok dan membawanya ke bengkel.
Dedi pun meminta melakukan rekonstruksi ulang saat mereka membawa motor temannya tersebut ke bengkel.
"Saya sendiri yang meminta mereka melakukan rekonstruksi hingga sampai ke bengkel dan pemilik bengkel membenarkan bahwa malam itu mendatangi bengkel," tutur Dedi.
Karena pernyataan tersebut, Dedi menyimpulkan bahwa tidak mungkin para terpidana termasuk Saka Tatal dapat melakukan aksi pembunuhan jika mereka berada ditempat yang berbeda.
"akhirnya saya berkesimpulan bahwa tidak mungkin orang melakukan pembunuhan, pem*rkosa*n dalam waktu yang sama dengan posisi yang berbeda," ungkap Dedi Mulyadi.
Lelaki berusia 53 tahun tersebut pun berharap adanya keadilan bagi para terdakwa yaitu mengajukan PK untuk mendapatkan novum baru. ***
Share this article
Terkini, Dedi Mulyadi mulai meragukan keterangan Aep, saksi di kasus Vina Cirebon yang diduga memberikan kesaksian palsu