AYOJAKARTA.COM - Satu dari tiga buronan (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.
Buronan yang ditangkap tersebut diduga sosok bernama Pegi alias Perong atau Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung pada hari Selasa, 21 Mei 2024.
Penangkapan Pegi ini merupakan langkah maju dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki yang menggegerkan masyarakat Cirebon.
Baca Juga: Mau Jadi Pengacara, Hakim, atau Ahli Hukum? Kenali Perbedaan Jurusan Kuliah Hukum dan Ilmu Hukum
Saat ini, Pegi masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan terkait keterlibatan dari yang bersangkutan terhadap kasus pembunuhan Eki Vina," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Abraham Abast.
Dia menjelaskan bahwa peran Pegi dalam kasus ini masih didalami.
Apakah dia hanya pelaku, turut serta, atau sebagai otak di balik pembunuhan, masih menjadi pertanyaan.
Abas menjelaskan lebih lanjut, terkait keterlibatan peran yang bersangkutan apakah sebagai hanya pelaku, atau hanya turut serta melakukan ataupun sebagai intelektual sebagai otak atau ataupun dalang masih terus didalami.
Dia juga memastikan bahwa timnya akan terus memburu dua DPO lainnya yang masih dalam pelarian.
Abas menjanjikan akan mengungkap kasus ini secara terang benderang, untuk dua DPO lainnya.
Penangkapan sosok diduga Pegi ini diharapkan dapat memberikan titik terang dalam penyelesaian kasus pembunuhan Vina dan Eki dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Sementara pencarian terhadap dua DPO lainnya terus berlanjut, kasus pembunuhan Vina bergulir semakin panas.
Pasalnya seorang pria bernama Saka Tatal, remaja yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Vina, menyatakan dia tidak terlibat dalam kasus tersebut setelah dia keluar dari penjara.
Persidangan menetapkan Saka terbukti bersalah melakukan pembunuhan, padahal menurutnya dia tidak terlibat.
Saka terpaksa mengiyakan tuduhan penyidik karena merasa tidak kuat dengan penyiksaan yang dialaminya.***

Share this article
Diduga satu dari tiga buronan (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon akhirnya berhasil ditangkap usai viral