AYOJAKARTA.COM – Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) adalah bantuan sosial (bansos) pengganti BLT El Nino.
Dikabarkan sebelumnya bahwa pemerintah akan menyalurkan BLT MRP kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Akan tetapi, tak diketahui kapan jadwal pasti BLT MRP akan dicairkan kepada para KPM.
Terlebih, dalam beberapa hari ke depan pemerintah akan menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
Baca Juga: 10 Daerah yang Sudah Berikan Usul Formasi untuk CPNS dan PPPK 2024
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Diary Bansos pada Sabtu (10/2/2024), jika melihat dari riwayat bansos sebelumnya yaitu BLT El Nino, 18,8 juta KPM tersebut adalah KPM BPNT murni dan KPM BPNT plus PKH.
Hingga kini banyak masyarakat yang memerlukan kepastian pencairan bantuan BLT MRP.
Mengingat dalam waktu dekat pemerintah akan melaksanakan Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung pada 14 Februari 2024, tentunya menjelang Pemilu, beberapa hari ke depan dianggap sebagai hari tenang.
Oleh karena itu, pihak Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan menghentikan sementara penyaluran beras hingga 14 Februari 2024.
Baca Juga: Daya Tampung UPN Veteran Jakarta di SNBP SNBT dan Mandiri versi Saintek
Setelah 14 Februari 2024, penyaluran bantuan beras akan dilanjutkan disalurkan kepada para KPM.
Lalu apakah penundaan penyaluran bantuan tersebut juga berlaku untuk bansos lainnya?
Sampai saat ini untuk bantuan yang pencairannya melalui PT Pos Indonesia, pencairan bansos masih terus berlanjut.
Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa BLT El Nino akan dilanjutkan, akan tetapi pada saat itu nama bantuan tersebut belum berganti menjadi BLT MRP.
Baca Juga: Daya Tampung UPN Veteran Jakarta di SNBP SNBT dan Mandiri versi Soshum
Dalam kunjungan kerja ke Bali, Airlangga Hartarto sempat bertanya kepada para KPM mengenai BLT jika dicairkan setelah Pemilu.
Hal tersebut tentu menandakan bahwa pencairan bantuan BLT MRP itu akan dilakukan sesudah Pemilu.
Mengingat beberapa hari ke depan berdekatan dengan Pemilu sehingga rawan gesekan politik di masyarakat, diprediksikan BLT MRP akan disalurkan kepada para KPM setelah pelaksanaan Pemilu.
Sebelumnya diberitakan bahwa BLT MRP akan disalurkan pada awal Februari 2024.
Akan tetapi tak ada kepastian apakah pencairan BLT MRP dilaksanakan di minggu pertama atau kedua.
Terlebih dengan catatan bantuan tersebut akan dicairkan apabila tidak ada kendala.
Jika melihat pada hari ini, kendala yang terlihat adalah hari-hari mendekati Pemilu.
Oleh karena itu, jika pemerintah ingin agar suasana masyarakat tetap kondusif maka kemungkinan BLT MRP akan disalurkan setelah Pemilu.
Saat ini, KPM yang akan mendapatkan BLT MRP sudah bisa dicek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika KPM mengecek di laman cekbansos.kemensos.go.id dan melihat keterangan penerima bantuan sembako bulan Januari tahun 2024 maka bisa dipastikan KPM tersebut akan mendapatkan BLT MRP.
Namun jika periode salurnya masih tertera tahun 2023 atau sebelumnya, maka dipastikan KPM tersebut tak mendapat BLT MRP di tahun 2024.***

Share this article
Berikut ini prediksi pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan, disalurkan sebelum atau sesudah Pemilu 2024?