AYOJAKARTA.COM — Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan kepada masyarakat miskin yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos BLT ini rencananya akan disalurkan mulai awal Februari 2024 dengan total Rp 600 ribu, yang dilakukan bertahap selama tiga bulan, per bulannya sebesar Rp200 ribu.
Selain BLT, pemerintah juga memberikan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram hingga Juni 2024. Penerima bansos bisa mengecek sendiri secara online melalui website Kemensos.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan tentang BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600 ribu, bantuan beras 10 kilo 2024, serta PKH dan BPNT 2024, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.
Baca Juga: Hari Ini Cair Bansos Rp600 Ribu, Rejeki Nomplok Bagi KPM PKH dan BPNT KKS dan POS, Cair Dua Kali Lipat
Tahun 2024 ini, bansos dalam APBN negara senilai 496 triliun, beda selisih 20 triliun dari tahun lalu, realisasi dan perkembangan mengenai hal ini akan terus dimonitor dan penggunaannya diatur oleh undang-undang.
Jadi, apabila pemerintah menggunakan APBN, penggunaannya disetujui oleh DPR. Ini untuk menjelaskan langkah-langkah yang didahulukan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, PKH dan kartu sembako itu eksekutornya adalah Kementerian Sosial. Jadi Kementerian Sosial yang bisa menjelaskan tentang program PKH dan sembako.
Termasuk jika ada tambahan atau terjadi modifikasi dari program-program bansos tersebut, pihak Kementerian Sosial tentu akan menjelaskan.
Pemerintah terus memperbarui sumber data tersebut, termasuk karena ada data dari BKKBN yang fokusnya pada kemiskinan ekstrim.
Sehingga semua ini sudah ada di dalam APBN, dan sudah menjadi program, karena ini dalam konteks politik, dan ada dalam konteks pelaksanaan APBN.
Untuk berbagai bantuan-bantuan sosial, pemerintah akan menjelaskan secara terpisah karena program APBN cukup banyak sekali.
BLT jika dikaitkan dengan akselerasi untuk menyelesaikan kemiskinan ekstrim tahun 2024, harga pangan sangat sensitif dalam menentukan kemiskinan masyarakat dan daya belinya.
Di tengah hiruk pikuk politisasi bansos, perlu ditekankan bahwa bantuan sosial untuk masyarakat miskin itu sejatinya bukanlah dari presiden atau pemerintah.
Bansos berasal dari APBN atau kas negara yang pemasukannya diperoleh dari uang rakyat yang dibayarkan melalui pajak. Nah pajak inilah yang disalurkan kepada rakyat melalui bansos dari anggaran program perlindungan sosial.***

Share this article
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan akan dicairkan kepada masyarakat miskin yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM).