AYOJAKARTA.COM - Saksi Ahli forensik, Rismon Sianipar menyebut bahwa banyak ketidakadilan di kasus Jessica Wongso.
Salah satu kejanggalan di kasus kopi sianida itu adalah rekayasa video CCTV di kafe olivier.
Diketahui, bukti video CCTV kasus Jessica Wongso diduga telah direkasaya oleh saksi ahli fakta yakni Muhammad Nuh Al Azhar dan Christopher Hariman Rianto
Menurutnya ketidakadilan itu bisa mengancam keberlangsungan hukum di negara ini.
"Kita melihat bahwa ada ketidakadilan yang terjadi dalam penanganan kasus Jessica Wongso. Wanita muda ini telah dirampas masa depannya oleh sistem peradilan yang tidak adil," ujar Rismon Sianipar dikutip ayojakarta.com dsri channel YouTube Balige Academy.
Kasus Jessica Wongso telah menjadi sorotan publik sejak awal, terutama terkait dengan penggunaan alat bukti, termasuk rekaman video CCTV.
Untuk itu, ia menegaskan bahwa manipulasi bukti-bukti seperti ini telah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap keadilan sistem hukum.
"Bagaimana mungkin alat bukti yang direkayasa menjadi bahan utama dalam penuntutan, Bukankah hal ini menciderai prinsip keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sistem hukum kita," tegasnya.
Ia juga meminta kepada lembaga-lembaga penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia, untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam menanggulangi ketidakadilan tersebut.
"Kepolisian, Jaksa, dan Hakim harus bersikap tegas dan independen dalam menegakkan keadilan. Karena jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap peradilan bisa semakin memudar, bahkan bisa membahayakan keberlangsungan hukum di Indonesia," jelasnya.***

Share this article
Tak tegasnya peradilan di kasus Jessica Wongso, Rismon Sianipar singgung soal kejanggalan rekayasa CCTV dan hukum Indonesia