AYOJAKARTA.COM -- Kabar dibukanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 seolah menjadi angin segar bagi para pejuang ASN.
Dibukanya rekrutmen CPNS ini telah disampaikan langsung oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal tahun 2024.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pasalnya tahun ini pemerintah akan membuka seleksi CPNS sebanyak tiga periode.
Baca Juga: CATAT! Ini 3 Instansi CPNS untuk Lulusan SMA dengan Syarat Tinggi Badan
Dengan jumlah formasi sebanyak 2,3 juta lowongan, yang dibagi untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bagi peserta yang lolos seleksi di tahun ini, nantinya akan dialokasikan pada instansi pusat dan daerah.
Dikutip Ayojakarta.com dari Instagram @infocpnsterkini, terdapat beberapa perbedaan antara CPNS pusat dan daerah, yaitu.
1. Formasi yang Tersedia
Perbedaan antara CPNS pusat dan daerah dapat dibedakan berdasarkan formasi yang disediakan oleh pemerintah.
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Maret! Berikut Daftar Formasi Untuk Lulusan S1 Hukum, Apa Saja?
Untuk CPNS instansi pusat tersedia 429.183 dengan rincian CPNS 207.247, dan PPPK 221.936 formasi.
Untuk CPNS instansi daerah tersedia 1.867.333 formasi. Dengan rincian CPNS sebanyak 483.575 formasi, PPPK 1.383.758 formasi, dan untuk Kedinasan 6.027 formasi.
2. Wilayah Kerja
Adapun perbedaan wilayah kerja CPNS pusat dan daerah yaitu, CPNS pusat bekerja di bawah kementerian, lembaga, atau badan pusat.
Sementara, untuk CPNS daerah akan bekerja di bawah pemerintahan provinsi, kabupaten, atau kota.
Baca Juga: Prediksi Formasi CPNS 2024 S1 Jurusan Hukum, Ada di Kemenlu hingga BSSN
3. Penempatan
Untuk penempatan CPNS pusat akan ditempatkan di seluruh Indonesia dan bisa dimutasi antar pulau.
Sedangkan untuk penempatan kerja CPNS daerah, hanya akan ditempatkan di daerah tertentu.
4. Sumber Gaji
Sumber pengahasilan atau pendapatan CPNS pusat berasal dari APBN. Sedangkan, untuk CPNS daerah dari APBD.
Demikian perbedaan antara CPNS pusat dan daerah yang perlu diketahui.***

Share this article
Perbedaan antara CPNS pusat dan daerah dapat dibedakan berdasarkan formasi yang disediakan oleh pemerintah.