AYOJAKARTA.COM - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengemukakan komentarnya terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari luar negeri yang mengalir ke rekening bendahara 21 partai politik.
Anies Baswedan menyampaikan harapannya agar temuan tersebut dinilai sebagai transaksi yang sah dan tak bermasalah.
Dalam kampanyenya di Samarinda Kalimantan Timur, Anies Baswedan meminta PPATK menilai apakah aliran dana yang masuk ke 21 bendahara parpol tidak sah dan bermasalah.
“Apakah ada aliran yang tidak sah atau aliran bermasalah kan, aliran ya tapi apakah aliran itu ada masalah atau tidak? Silakan dinilai”, ucap Anies Baswedan dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV, pada Jumat 12 Januari 2024.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Bongkar Adanya Dugaan Upaya Penggagalan Pemilu 2024: Isinya Adalah Fitnah
Sebelumnya pada Rabu 10 Januari 2024, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan hasil temuannya terkait penerimaan dana senilai ratusan miliar rupiah yang berasal dari luar negeri.
Temuan ini mencakup 8.270 transaksi dari 21 partai politik selama 2022 yang meningkat menjadi 9.164 transaksi pada 2023.
Ivan menjelaskan bahwa sejumlah partai politik termasuk di antara yang menerima dana dari luar negeri.
Pada 2022, jumlah penerimaan dana tersebut mencapai Rp 83 miliar dan meningkat tajam menjadi Rp 195 miliar pada 2023.
Selain itu, PPATK juga mendapatkan laporan terkait transaksi yang mencurigakan yang dilakukan sejumlah Daftar Calon Tetap (DCT) atau calon legislatif (caleg) menjelang Pemilu 2024.
Jumlah total transaksi dari 100 DCT tersebut mencapai Rp 51,47 triliun.
Ivan menambahkan bahwa pihaknya mencatat 100 DCT terlibat dalam transaksi penyetoran dana dengan nominal lebih dari Rp 500 juta yang totalnya mencapai Rp 21,7 triliun.
Dari 100 caleg tersebut, terdapat pula jumlah penarikan dana yang mencapai Rp 34,01 triliun.
Selain itu, 100 DCT juga menerima pengiriman dana dari luar negeri dengan total senilai Rp 7,74 triliun.
Ivan menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan IFTI (International Fund Transfer Instruction Report) yang mengindikasikan bahwa sejumlah orang menerima uang dari luar negeri dalam jumlah yang signifikan serta ada yang mengirimkan uang ke luar negeri.***

Share this article
Begini tanggapan Anies Baswedan soal temuan PPATK yang menyebut ada aliran dana ke 21 parpol di Indonesia.