TKN Prabowo-Gibran Bongkar Adanya Dugaan Upaya Penggagalan Pemilu 2024: Isinya Adalah Fitnah

TKN Prabowo-Gibran Bongkar Adanya Dugaan Upaya Penggagalan Pemilu 2024: Isinya Adalah Fitnah
TKN Prabowo-Gibran Bongkar Adanya Dugaan Upaya Penggagalan Pemilu 2024: Isinya Adalah Fitnah

AYOJAKARTA.COM - TKN Prabowo-Gibran, Ali Lubis menyampaikan keprihatinan mengenai masukan dari masyarakat terkait dugaan adanya kegiatan atau gerakan yang mungkin bertujuan menggagalkan Pemilu 2024 yang disampaikan dalam konferensi pers, pada Jumat, 12 Januari 2024.

Ali Lubis menyampaikan bahwa pihaknya mendapat masukan dari masyarakat terkait rencana atau potensi penggagalan Pemilu 2024.

Menurut Ali Lubis, dilakukan dengan beberapa langkah, di antaranya penyebaran koran gelap yang sangat masif di berbagai kota besar, yang berisi fitnah terhadap salah satu kandidat.

Baca Juga: Tes IQ: Suka Teka-teki? Coba Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Anak Bermain Layangan Ini, Uji Kemampuan Observasi

"Kami mendapat masukan dari masyarakat yang mendeteksi adanya rencana atau potensi untuk menggagalkan pemilu 2024. Rencana penggagalan itu dilakukan setidaknya dengan beberapa langkah berikut, yang pertama adalah penyebaran koran gelap yang sangat masif di berbagai kota besar yang isinya adalah fitnah." Ucap Ali Lubis salah satu anggota TKN Prabowo-Gibran, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube Kompas TV, pada Jumat, 12 Januari 2024.

TKN Prabowo-Gibran juga mengatakan tentang fitnah yang terkandung dalam koran gelap tersebut, termasuk fitnah terhadap seorang aktivis pada tahun 98 dan tuduhan terhadap Pak Prabowo yang dianggap sebagai penculik.

"Ya sudah ya isinya confirm fitnah. Misalnya ini soal inilah penculik aktivis 98 ya inilah korbannya ini gambar Pak Prabowo teman-an foto pak Prabowo difitnah sebagai penculik Padahal kalau kita bicara soal penculikan Ya tunduhan kepada Pak Prabowo ada setidaknya empat fakta hukum yang jelas-jelas menguatkan bahwa Pak Prabowo tidak ada kaitan sama sekali dengan penculikan aktivis 98." Lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa sejumlah narasi yang beredar di masyarakat dapat memicu ketegangan menjelang Pemilu.

Hasutan kepada mahasiswa untuk turun ke jalan, pembangunan narasi pelanggaran HAM, dan mencoba membenturkan antara Prajurit TNI, anggota Polri dengan masyarakat sipil, menjadi fokus pembahasan.

Baca Juga: Dituntut Ganti Rugi Royalti Rp 35 Miliar, Andre Taulany ke Ndank Surahman: Harusnya Terima Kasih ke Saya

"Yang kedua yang disampaikan masyarakat kepada kami dicurigai sebagai gerakan untuk menggagalkan pemilu adalah adanya hasutan kepada mahasiswa untuk turun ke jalan ya untuk melakukan demonstrasi menentang politik dinasti dan membangun narasi soal pelanggaran HAM." Tegasnya.

TKN Prabowo-Gibran juga menyoroti isu terkait seruan untuk menangkap pelaku pelanggar HAM yang dianggap dapat memicu konflik dan kegagalan dalam menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pemilu.

"Ya juga terkait misalnya seruan untuk menangkap pelaku pelanggar HAM memang itu normatif dan Pak Prabowo bukan pelanggar HAM, tetapi narasinya ya bisa dibelokkan dan kemungkinan besar dibelokkan untuk memfitnah salah satu atau pihak-pihak yang berkontestasi dan ini tentu akan menimbulkan reaksi dari masyarakat yang berpendapat sebaliknya bahwa tidak ada kontestan dalam pemilu ini yang melanggar hak." Ucapnya.

Lalu yang ketiga Lubis mengatakan adanya narasi yang mencoba membenturkan prajurit TNI, anggota Polri dengan masyarakat.

"Ada narasi yang mencoba membenturkan antara prajurit TNI, anggota Polri dengan masyarakat sipil. Hal ini dapat memicu ketegangan dan menyebabkan situasi yang tidak kondusif menjelang Pemilu." Ucap Lubis.

Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Uji Imajinasi Kamu, Coba Temukan Tikus pada Gambar Gudang Gandum

Kemudian, Ali Lubis mengatakan juga narasi untuk menunda dan menghentikan bantuan sosial. Ia mengatakan ada tidak adanya pemilu, bantuan sosial memang sudah diprogramkan dan hak masyarakat.

“Bansos ya bantuan sosial ditunda atau dibatalkan, Apa kaitannya dengan pemilu ada atau tidak ada Pemilu ya yang namanya bantuan sosial itu kan memang sudah diprogramkan dan Itu haknya masyarakat” ucapnya.

“Nah kalau memang sampai tertunda apal lagi dibatalkan saya pikir reaksinya akan sangat keras dari masyarakat dan pertaruhannya tentu keberlangsungan pemilu yang kita inginkan secara damai bisa tidak terwujud nah ini ini teman-teman saya garis bawahi ini dugaan tapi tetap perlu kita antisipasi bersama-sama” lanjut Ali Lubis.

Terakhir, TKN Prabowo-Gibran mengajak masyarakat untuk tetap fokus pada kontestasi Pemilu, tanpa menimbulkan perpecahan. Mereka menegaskan bahwa meskipun berbeda pilihan, penting untuk menjaga perdamaian dan memenangkan paslon masing-masing secara adil.

"Kita konsentrasi saja ya memenangkan paslon masing-masing, nanti hasilnya kita serahkan kepada rakyat." Tutupnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pelanggar HAM
# Ali Lubis
# tkn
# aktivis 98
# Gibran
# Prabowo

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.