Apakah Daftar PKN STAN 2024 Harus Ikut UTBK? Jangan sampai Salah, Berikut Syarat Nilai Terbaru

Apakah daftar PKN STAN harus ikut UTBK menjadi salah satu pertanyaan yang banyak dicari oleh calon peserta sekolah kedinasan.
Apakah daftar PKN STAN harus ikut UTBK menjadi salah satu pertanyaan yang banyak dicari oleh calon peserta sekolah kedinasan.

AYOJAKARTA.COM – Apakah daftar PKN STAN harus ikut UTBK menjadi salah satu pertanyaan yang banyak dicari oleh calon peserta sekolah kedinasan.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 lalu, nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjadi salah satu syarat yang wajib dilampirkan dalam pendaftaran PKN STAN.

Lantas bagaimana dengan pendaftaran PKN STAN di tahun 2024 ini, apakah masih menggunakan aturan yang sama atau sudah berubah?

Nilai UTBK disertakan bagi calon mahasiswa PKN STAN 2024 yang mendaftar melalui jalur reguler dan afirmasi kewilayahan.

Baca Juga: PKN STAN Buka Jalur Afirmasi Kewilayahan, Dijamin Bisa Lolos Tanpa Tes, Cek Apakah Wilayahmu Termasuk!

Namun tidak berlaku bagi calon mahasiswa yang mendaftar PKN STAN 2024 melalui jalur pembibitan.

Sama seperti tahun sebelumnya, pada seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN 2024 bisa dikatakan terdapat empat tahap seleksi yang akan diikuti para peserta.

Tahapan seleksi tersebut antara lain Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Lanjutan I, dan Seleksi Lanjutan II.

Nantinya nilai UTBK-SNBT ini akan digunakan sebagai acuan dan masuk dalam tahapan Seleksi Administrasi.

Baca Juga: 7 Sekolah Kedinasan Non Militer dan Tanpa Tes Fisik di Indonesia, PKN STAN Salah Satunya?

Maka dari itu jika nilai UTBK-SNBT tidak memenuhi persyaratan, maka bisa dipastikan calon mahasiswa tidak akan lolos Seleksi Administrasi.

Sehingga hal ini berarti para peserta bisa dipastikan gugur di tahap pertama seleksi Administrasi PKN STAN dan tidak akan diikutsertakan ke tahap SKD.

Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @masukkampus pada Rabu, 10 Januari 2024, berikut ini prediksi nilai minimal UTBK-SNBT pada pendaftaran PKN STAN 2024.

Baca Juga: Daftar Sekolah Kedinasan yang Punya Gaji Paling Tinggi Sampai 3 Digit, PKN STAN Paling Unggul?

Peserta Jalur Reguler

- Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 600

- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia (LBI) minimal 550

- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris (LBE) minimal 450

- Tes Penalaran Matematika (PM) minimal 500

Baca Juga: Ingin Masuk ke Sekolah Kedinasan? Segini Rata-rata Nilai Raport IPDN, STAN, dan STIN Agar Lolos Seleksi

Peserta Jalur Afirmasi Kewilayahan

- Tes Potensi Skolastik (TPS) minimal 400

- Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia (LBI) minimal 375

- Tes Literasi dalam Bahasa Inggris (LBE) minimal 325

- Tes Penalaran Matematika (PM) minimal 325

Itulah syarat minimal nilai UTBK-SNBT untuk bisa mendaftar PKN STAN 2024. Sudah mantap daftar kuliah di PKN STAN tahun ini?***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# PKN
# UTBK
# stan

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.