AYOJAKARTA.COM - Nama calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka terus menjadi sorotan publik hingga saat ini.
Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini merespons pertanyaan publik terkait adanya pemeriksaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal kegiatan bagi-bagi susu yang dilakukannya.
Bahkan pemeriksaan Bawaslu terhadap Gibran yang sebelumnya diundur dijadwalkan akan berlangsung pada Selasa, 2 Januari 2024.
Pemeriksaan dilakukan karena kegiatan bagi-bagi susu di acara Car Free Day (CFD) yang dilakukan Gibran di Jakarta pada 3 Desember 2023 lalu dianggap melanggar peraturan kampanye.
Baca Juga: Soal Beda Pendapat Timnas AMIN, Waketum PKB Bantah Jalin Komunikasi dengan Pasangan Lain
Kegiatan tersebut lantas menuai polemik di tengah masyarakat dan beberapa pihak yang menilai adanya dugaan pelanggaran pemilu khususnya kampanye oleh putra sulung Presiden Jokowi tersebut.
Gibran merespons pertanyaan terkait bagaimana tanggapannya terkait pemeriksaan oleh Bawaslu itu.
Ketika ditanya, Gibran yang terpantau dalam kanal YouTube Kompas TV menggunakan kemeja berwarna biru, menjawab dengan santai pertanyaan tersebut.
"Nanti kita lihat suratnya dari Bawaslu Jakasrta Pusat ya," ujar Gibran seperti dikutip Ayojakarta.com, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga: Dengar Keluhan Petani, Cak Imin Janji Permudah Izin Ekspor Anggrek Jika Menang Pilpres 2024
Bawaslu diketahui sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gibran di tanggal 28 Desember 2023 lalu.
Namun pemeriksaan tersebut diundur dan dijadwalkan kembali hari ini.
Gibran diduga melakukan kampanye saat hari libur kendaraan atau CFD di Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat pada 3 Desember 2023 lalu dengan membagi-bagikan susu secara gratis.
Hal itu dinilai telah melanggar Pasal 7 Pergub DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul di Survei NSN Jelang Pilpres 2024
Dalam aturan tersebut, kegiatan CFD tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik apapun, apalagi aktivitas kampanye.
Maka Bawaslu sebelumnya sempat menyatakan bahwa dugaan pelanggaran itu ada dan dengan tegas akan memproses jika memang terbukti.
Gibran yang saat itu juga sempat ditanya soal adanya dugaan pelanggaran pun menjawab dengan santai bahwa dirinya siap untuk ditelusuri dan diperiksa apabila memang terindikasi adanya pelanggaran.***

Share this article
Begini respons Gibran Rakabuming Raka terkait pemeriksaan Bawaslu soal bagi-bagi susu gratis di CFD.