Catat! Ini Ketentuan Nilai Minimal Rapor dan Ijazah untuk Mendaftar di 8 Sekolah Kedinasan, Ada STAN hingga IPDN

Sekolah Kedinasan.
Sekolah Kedinasan.

AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira, pendaftaran Sekolah Kedinasan (Sekdin) tahun 2024 akan segera dibuka kembali.

Untuk itu, bagi yang ingin mendaftar Sekolah Kedinasan tahun 2024 ini bisa simak informasi penting ini.

Informasi penting berikut ini adalah mengenai ketentuan nilai minimal rapor dan ijazah pada sekolah kedinasan.

Diinformasikan oleh akun Instagram @kejarkedinasan pada 6 Desember 2023, berikut ketentuan nilai minimal untuk rapor dan ijazah di 8 sekolah kedinasan yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Info Penting SNBP 2024! Berikut Cara Cek Kuota Sekolah Serta Jadwal Pelaksanaan yang Wajib Diketahui Calon Mahasiswa

1. STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)

Ketentuan:

- Siswa SMA, SMK, MA kelas XII tahun 2024 serta lulusan tahun 2022 dan 2023.

- Nilai rata-rata rapor kelas X, XI, dan semester kelas XII minimal 7,5.

2. STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)

Ketentuan:

- STMKG tidak menetapkan syarat nilai minimal ijazah dan rapor, namun STMKG menetapkan hanya lulusan SMK dengan jurusan tertentu yang dapat mengikuti seleksi.

- Lulus atau akan lulus SMA dan MA semua jurusan.

- Lulus SMK dengan kompetensi teknik elektronika industri, teknik mekatronika, teknik jaringan akses, teknik transmisi telekomunikasi, rekayasa perangkat lunak, teknik komputer dan jaringan.

3. POLSTAT STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistika) 

Ketentuan:

- Nilai matematika (kelompok A/umum) dan Bahasa Inggris minimal 80 skala 1-100 atau 3,20 skala 1,00-4,00 pada ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.

4. POLTEK SSN (Siber dan Sandi Negara)

Ketentuan:

- Politeknik SSN menetapkan seleksi hanya bisa diikuti peserta SMA/MA jurusan IPA.

- Daftar Politeknik SSN untuk SMK hanya berlaku untuk teknik elektronika jurusan teknik audio video, teknik elektronika industri, teknik elektronika daya dan komunikasi. 

- Daftar Politeknik SSN juga bisa dilakukan lulusan SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi jurusan rekayasa perangkat lunak, teknik komputer dan jaringan, sistem informatika, jaringan dan aplikasi juga bisa mengikuti seleksi. 

- Nilai matematika dan Bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5. 

5. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)

Ketentuan:

- Berijazah minimal Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C. 

- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk rapor dan ujian sekolah lulusan 2021-2024. 

- Nilai rata-rata ijazah Papua dan Papua barat minimal 65,00 untuk rapor dan ujian sekolah lulusan 2021-2024. 

6. POLTEKIM dan POLTEKIP

Ketentuan:

- Sekolah kedinasan yang dinaungi Kementerian Hukum dan HAM ini tidak menetapkan batas nilai minimal bagi yang ingin mendaftar dan ikut proses seleksi. 

7. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN)

Ketentuan:

Pada pendaftaran 2024, PKN STAN menetapkan batas nilai minimal sebagai berikut:

- Lulusan tahun 2023 dan sebelumnya dengan rata-rata nilai ujian pada ijazah minimal 70,00 dengan skala 100,00. 

- Calon lulusan tahun 2024 dengan nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester )semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) minimal 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 dengan skala 4,00.

- Saat daftar ulang, yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dengan nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 70,00 skala 100,00. 

8. Sekolah Kedinasan Kemenhub

Ketentuan:

- Syarat ini ditetapkan kemenhub saat membuka pendaftaran seleksi sekolah kedinasan tahun 2021. 

- Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya punya nilai rata-rata ujian pada ijazah minimal 7,0 skala penilaian 1-10 atau 70,00 skala penilaian 10-100 atau 2,8 skala penilaian 1-4. 

- Untuk calon lulusan tahun 2024 punya nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XI) 70,00 skala 10-100. 

- Saat daftar ulang yang bersangkutan telah lulus dan punya nilai rata-rata ujian tertulis pada ijazah minimal 70,00 pada skala penilaian 10-100. 

- Untuk lulusan tahun 2023 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 wajib mengkonversi skor menjadi skala penilaian 10 100 dengan melampirkan surat keterangan dari Sekolah Asal yang ditandatangani kepala sekolah. 

- Lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing melampirkan surat penyetaraan/persamaan ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# rapor
# ijazah
# sekolah kedinasan

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.