Dinilai Menghina Prabowo, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Dinilai Menghina Prabowo, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu
Dinilai Menghina Prabowo, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

AYOJAKARTA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh calon presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan.

Sebuah kelompok telah melaporkan Anies atas sindirannya terhadap calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, yang dianggap melanggar sejumlah ketentuan kampanye.

"Kami telah menerima laporan tersebut," ujar Komisioner Bawaslu RI, Puadi, dikutip dari Republika, Jumat 22 Desember 2023.

Baca Juga: Anies Baswedan Optimis Sukses di Putaran Pertama Pilpres 2024 Berkat Kekuatan Mesin Timnas AMIN

Puadi menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki waktu dua hari untuk menentukan apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau tidak untuk diregistrasikan secara resmi.

Selama dua hari kerja, Bawaslu akan mengevaluasi apakah laporan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan Anies memenuhi syarat secara formil dan materil.

"Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 7 tentang Temuan dan Laporan, kita memiliki waktu dua hari untuk melakukan kajian awal. Jadi, kita akan menilai apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi syarat formil dan materil atau tidak," ujarnya.

Anies dilaporkan oleh kelompok yang menyebut diri mereka Advokat Pengawal Demokrasi (APD) kepada Bawaslu RI pada Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga: Memanas! Debat Ketua TKN Prabowo Subianto dan Anies Baswedan: Siapa yang Tidak Beretika?

APD membuat laporan karena meyakini bahwa Anies telah menyindir Prabowo ketika berbicara di hadapan ulama se-Jambi pada 14 Desember 2023.

Perwakilan APD, Yayan, mengklaim bahwa Anies menyindir Prabowo dengan menggambarkan bahwa capres nomor urut 2 tersebut emosional saat debat capres perdana.

Anies disebut telah menyampaikan sindiran dengan bertanya kepada ulama apakah mereka menonton debat capres.

"....Kebetulan dua hari yang lalu debatnya soal hukum. Ikut ndak lihat debat kemarin? Nobar. Emang sepak bola, untung enggak ada meja di situ…," ucap Anies, seperti yang diulang oleh Yayan dalam siaran persnya.

Yayan berpendapat bahwa tindakan Anies dianggap "tidak beretika" dan pernyataannya melanggar ketentuan kampanye, termasuk Pasal 280 Ayat 1 Huruf C dan Pasal 521 Undang-Undang Pemilu.

Baca Juga: Selama Dua Pekan Kampanye, Bawaslu Menemukan 80 Pelanggaran Siber

Selain itu, Anies juga diduga melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Kampanye Pemilu.

Pasal 280 Ayat 1 Huruf C dikenal melarang peserta pemilu untuk menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.

Dengan demikian, Yayan menyatakan bahwa APD meminta Bawaslu RI untuk menyelidiki, memeriksa, dan mengadili Anies atas perkataannya yang menyindir Prabowo.

"Selanjutnya, Bawaslu harus memutuskan laporan ini dengan menyatakan Anies Baswedan bersalah," ucapnya.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Pilpres 2024
# Hina
# Bawaslu
# Anies Baswedan
# Prabowo

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.