AYOJAKARTA.COM – Pengacara kondang Hotman Paris turut memberi tanggapan atas permintaan maaf Edi Darmawan Salihin pada Otto Hasibuan.
Dalam permintaan maafnya, ayah Mirna Salihin tersebut menyebut Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso adalah orang yang baik.
Edi Darmawan Salihin memutuskan untuk minta maaf bertepatan dengan niat Otto Hasibuan untuk kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus kopi sianida yang membuat Jessica Wongso dipidana 20 tahun.
“Saya minta izin mau minta maaf ke Otto Hasibuan, setelah saya pikir-pikir ternyata Otto Hasibuan itu orang baik,” ujar Edi Darmawan Salihin.
Edi Darmawan Salihin juga menjelaskan alasan mengapa dirinya perlu minta maaf kepada Otto Hasibuan.
“Meskipun saya suka ngomong kurang baik terhadap beliau, tapi beliau menanggapinya luar biasa, senior banget. Saya dalam hal ini maafin saya, meskipun saya lebih tua,” lanjut Edi Darmawan Salihin.
Sementara itu, Hotman Paris juga turut dimintai pendapat soal pernyataan Edi Darmawan Salihin yang meminta maaf kepada Otto Hasibuan.
Hotman Paris mengaku tak mau ikut campur dengan persoalan yang terjadi antara Edi Darmawan Salihin dengan Otto Hasibuan.
“Wah aku nggak tahu kalau itu, nggak tau deh saya nggak mau turut campur”, kata Hotman Paris dikutip ayojakarta.com dari TikTok @asriamelya3 pada Senin (13/11/2023).
Baca Juga: Wamenkumham Prof Eddy Hiariej Jadi Tersangka Gratifikasi, Edi Darmawan Salihin malah Ngaku Tak Kenal
Di sisi lain, Hotman Paris justru lebih memilih memberi tanggapan terkait bagaimana prediksi kasus Jessica Wongso ke depannya.
Dalam tanggapannya, Hotman Paris menyebut jika Jessica Wongso ingin bebas, ia harus menentukan pilihan seperti berikut.
“Prediksi, saya udah bilang berkali-kali Jessica itu harus menentukan pilihan, mau dipenjara 20 tahun atau mengajukan grasi,” terang Hotman Paris.
“Kalau mengajukan grasi harus ngaku bersalah, sebelum mengajukan grasi pastikan dulu dikasih dari sana. Kalau sudah pasti dikasih grasi ya nggak papa lah daripada 14 tahun lagi di penjara mending ngaku salah tapi bebas gitu lho,” imbuhnya.
Saat ditanya bagaimana pendapatnya ketika kasus kopi sianida yang heboh tahun 2016 silam ini kembali diungkit, Hotman Paris memberi jawaban berikut.
“Ya wajarlah diungkit karena memang kasus itu. Saya nggak mengatakan Jessica itu tidak bersalah namun belum pasti dia bersalah atau tidak,” jelas pengacara berdarah Batak tersebut.
Hotman Paris juga mengatakan jika dalam kasus Jessica Wongso seharusnya alat bukti tidak hanya pendapat ahli saja.
“Di mata hukum kalau orang pasti bersalah tidak mungkin boleh dihukum, ini saya nggak mengatakan bahwa Jessica itu tidak bersalah, tapi barang bukti harus ada, masa pendapat psikolog bisa menghukum orang,” tegasnya.***

Share this article
Begini tanggapan pengacara Hotman Paris terkait permintaan maaf Edi Darmawan Salihin pada Otto Hasibuan.