AYOJAKARTA.COM - Anies Baswedan, yang merupakan calon presiden masa depan dari Koalisi Perubahan, menyatakan penghargaannya terhadap keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menangani masalah kode etik dan perilaku para hakim konstitusi. Menurut Anies, keputusan tersebut mungkin telah menyelesaikan perdebatan yang telah berkecamuk belakangan ini.
"Kita hormati keputusan majelis kehormatan, dan majelis kehormatan pasti melakukan proses yang objektif, transparan, yang mengandalkan pada data, informasi yang sahih," ucap Anies.
MKMK telah membuat beberapa keputusan penting, terutama terkait Ketua MK Anwar Usman. Beberapa dari keputusan tersebut terfokus pada paman Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang akan menjadi bakal calon wakil presiden pada Pemilu Presiden 2024. Anwar Usman dinyatakan bersalah karena melanggar kode etik dan perilaku hakim MK.
Baca Juga: Siapakah Pengganti Anwar Usman sebagai Ketua MK setelah Lengser dari Jabatannya?
Keputusan MKMK mengarah pada sanksi yang keras, termasuk pemecatan Anwar dari posisi Ketua MK. Selain itu, secara keseluruhan, sembilan hakim konstitusi menerima teguran lisan karena masalah bocornya informasi internal ke publik.
Keputusan mengenai kode etik dan perilaku hakim konstitusi dikeluarkan berdasarkan keputusan dari tiga anggota MKMK, yaitu Jimly Asshiddiqie, Bintan R. Saragih, dan Wahiduddin Adams pada hari Selasa (7/11/2023) petang.
Anies berharap bahwa keputusan MKMK tersebut dapat membuktikan menjaganya reputasi MK, terutama setelah kontroversi yang muncul akibat keputusan pada kasus nomor 90 tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden. Keputusan itu memicu kritik publik karena dianggap mendukung anak dari Presiden Joko Widodo untuk terlibat dalam Pilpres 2024. Publik merasa bahwa keputusan tersebut menunjukkan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam tubuh lembaga konstitusi.
Baca Juga: Prabowo Enggan Berkomentar Ketika Ditanya Tentang Pencopotan Anwar Usman
“Harapannya keputusan-keputusan dari Majelis Kehormatan ini benar-benar akan menjaga kehormatan Mahkamah yang sangat terhormat. Mahkamah Konstitusi adalah salah satu mahkamah tertinggi di republik ini, kita bicara soal konstitusi saja sudah tinggi, ini mahkamahnya konstitusi. Kemudian di situ ada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, jadi ini tingginya tinggi ini," ucap Anies.
Anies menegaskan bahwa dengan demikian, perdebatan seputar Anwar Usman dan polemik yang terjadi telah mendapatkan titik penyelesaian yang memadai.
"Saya ingin sampaikan barangkali ini sudah tuntas, ini selesai kita hormati keputusannya dan mudah-mudahan bisa menjaga marwah konstitusi," ucapnya.

Share this article
Anies Baswedan menghormati keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dalam pencopotan Anwar Usman.