AYOJAKARTA.COM — Salah satu musuh terbesar pengancam kedaulatan Indonesia sebagai sebuah bangsa adalah perilaku korupsi yang dilakukan oleh koruptor.
Sebab koruptor atau pelaku tindak kejahatan korupsi merupakan individu yang paling banyak membawa dampak kerugian bagi negara.
Selain mencuri uang milik rakyat, aksi kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para koruptor juga membawa berbagai dampak merusak terhadap sendi-sendi negara berdaulat.
Termasuk dalam kategori jenis manusia yang paling perlu diwaspadai, pelaku tindak kejahatan korupsi atau koruptor kerap mendapatkan banyak sorotan.
Disamping karena statusnya sebagai buronan korupsi dicabut atau terkesan dibiarkan tanpa penanganan, ada juga koruptor yang disorot karena masih dalam pencarian.
Untuk menjadi pengingat akan pentingnya penanganan hukum dan pencegahan kasus korupsi di Indonesia, berikut adalah daftar koruptor yang perlu diketahui.
Dikenal karena terlibat dalam kasus BLBI yang merugikan negara hingga Rp169 miliar, Samadikun Hartono diketahui buron setelah mendapat vonis 4 tahun.
Meski pada tahun 2016 buronan tersebut berhasil diringkus melalui proses pertukaran tahanan atau ekstradisi, Samadikun Hartono tetap terkesan santuy saat diwawancarai.
Perlakuan terhadap mantan Komisaris Bank Modern Tbk tersebut, sangat kontras dengan kondisi Hartawan Aluwi yang terkenal karena kasus Bank Century.
Dijemput paksa dari Singapura, Hartawan terlihat sangat lesu dengan kedua tangan diborgol sebelum dibawa ke Bareskrim Polri.
Daftar koruptor selanjutnya yang dikenal karena merugikan negara melalui Bank Bapindo sebesar Rp1,3 triliun di tahun 1995 adalag Eddy Tansil.
Baca Juga: 11 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia hingga Kerugian Triliunan, Pertamina di Urutan Pertama
Setelah divonis bersalah dan dijebloskan ke LP Cipinang, Jakarta, Eddy Tansil berhasil melarikan diri hingga hari ini.
Berdasarkan hasil pendalaman, keberhasilan Eddy Tansil dari balik rumah prodeo ditengarai karena dibantu oknum sipir serta sudah terencana.
Selain Eddy Tansil, daftar koruptor yang juga berhasil melarikan diri dari pengawasan aparat penegak hukum kala itu adalah Direktur Bank Umum Servitia atau BUS.
David Nusa Wijaya alias Ng Tjuen Wie yang menjabat Direktur BUS, pada tahun 2003 berhasil melarikan diri setelah merugikan negara sebesar Rp1,29 triliun.
Dari penelusuran dan pencarian, David yang diketahui menetap di Amerika akhirnya berhasil dikembalikan ke Indonesia setelah bekerjasama dengan Federal Bureau Investigation.
Berdasarkan keterangan, David ternyata tidak mengetahui statusnya sebagai buronan karena meyakini tidak menyuap sipir untuk bisa melarikan diri.
Pada 2008 David dinyatakan bebas bersyarat, meski kemudian di tahun yang sama statusnya kembali dicabut lantaran bepergian ke luar negeri tanpa izin.***

Share this article
Koruptor atau pelaku tindak kejahatan korupsi merupakan individu yang paling banyak membawa dampak kerugian bagi negara.