AYOJAKARTA.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman disebut seperti Deus ex machina, sosok sakti dalam dongeng Yunani.
Julukan tersebut diberikan komentator sosial politik Rocky Gerung menanggapi putusan MK yang meloloskan gugatan batas usia capres cawapres yang memungkinkan Gibran Rakabuming melaju dalam Pilpres 2024.
Gibran sendiri merupakan putra sulung Presiden Jokowi. Sedangkan Anwar adalah paman Gibran.
Baca Juga: Tolak Putusan yang Loloskan Gibran jadi Cawapres, Saldi Isra Diminta Keluar dari MK
"Itu yang di dalam drama Yunani ada yang namanya Deus ex machina. Itu orang atau tokoh yang tiba-tiba turun dari atas balkon menuju panggung, lalu dia puter semua cerita," kata Rocky di kanal YouTube Rocky Gerung Official, dikutip Selasa, 17 Oktober 2023.
Rocky mengomentari kesaktian sosok Anwar yang dalam waktu singkat dapat mengubah putusan hakim konstitusi yang semula enggan menyetujui gugatan.
"Supaya gak macet cerita, diselamatkan oleh seseorang," katanya.
Baca Juga: Gibran Beri Tanggapan Mengenai Putusan MK: Silakan Memberikan Penawaran tapi Tunggu Keputusan Saya
"Ketua Mahkamah Konstitusi belaga gak ngerti apa-apa, tapi begitu tiba di atas panggung, sudah tahu sebetulnya apa yang dia putuskan," lanjut Rocky.
Disitat dari Britannica, Deus ex machina merupakan seseorang atau sesuatu yang hadir dalam suatu situasi secara tiba-tiba dan tidak terduga.
Deus ex machina tampil untuk memberikan solusi yang dibuat-buat dengan tujuan menyelesaikan kesulitan yang tampaknya tidak dapat diselesaikan.
Dalam drama Yunani dan Romawi kuno, Deus ex machina merujuk pada kemunculan dewa di waktu yang tepat untuk mengungkap dan menyelesaikan alur cerita.
Terkait drama perubahan putusan dalam waktu singkat tersebut, Rocky menyebut adanya indikasi kongkalikong.
"Ini menunjukkan betapa kongkalikong itu berlaku secara sistematis," ujarnya.
Baca Juga: Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Anies Baswedan Tak Mau Berspekulasi
Disitat dari Suara, hakim konstitusi Saldi Isra mengungkapkan bahwa sikap MK mengalami perubahan ketika ketua MK yang merupakan paman Gibran menghadiri Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Isra menguraikan bahwa dalam RPH yang membahas tentang putusan perkara pada 19 September 2023, Anwar tidak hadir. Namun ia hadir di detik-detik terakhir dan perubahan putusan pun terjadi.
Singkatnya, MK mengubah haluan keputusan dengan menyetujui sebagian gugatan batas usia capres cawapres. Putusan ini membuka jalan bagi Gibran untuk menjadi kandidat cawapres di Pilpres 2024.
Baca Juga: Enggak Kaget, Rocky Gerung Sebut Sudah Tahu Putusan MK Loloskan Gibran Cawapres Sejak Sebulan Lalu
Rocky pun menyangsikan putusan yang dibuat MK bersandar kepada prinsip kemerdekaan hakim yang seharusnya dipegang teguh para pengadil konstitusi.
"Gak ada sebetulnya yang membuat kita percaya bahwa mahkamah ini betul-betul mendalilkan keputusan itu berdasarkan prinsip kemerdekaan hakim," kata dia.

Share this article
Ketua MK, disebut Deus Ex Machina oleh Rocky Gerung setelah putusan kontroversial memungkinkan Gibran Rakabuming maju di Pilpres 2024.