Syarat Lengkap Mudik Gratis Ditjen Perhubungan Darat: Pemudik Tujuan Jawa Barat, Tengah, Timur hingga Sumatra Catat Sebelum Kuota Penuh!

Program Mudik Gratis Ditjen Perhubungan Darat
Program Mudik Gratis Ditjen Perhubungan Darat

AYOJAKARTA.COM -- Mendekati Idul Fitri 1446 H, Ditjen Perhubungan Darat memberi kesempatan calon peserta Mudik Gratis untuk bisa bersilaturahmi ke kampung halaman.

Menyasar ke sebanyak 31 kota tujuan, program Mudik Gratis besutan Ditjen Perhubungan Darat terbuka bagi sebanyak 21.536 orang dan 300 unit kuota mudik sepeda motor.

Selain kota-kota di Jawa Barat, Jawa Tengah dan DIY serta Jawa Timur, Mudik Gratis yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat juga terbuka untuk tujuan Sumatra.

Baca Juga: Sudah Dibuka! Cek Link Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya

Guna memastikan jadwal keberangkatan dan kedatangan pemudik atau arus balik, Ditjen Perhubungan Darat akan melibatkan sejumlah terminal di Jakarta dan kota tujuan.

Untuk dapat mengikuti seluruh rangkaian program mudik gratis yang digagas Ditjen Hubdat, calon pemudik harus memenuhi Delapan persyaratan serta ketentuan.

Persyaratan pertama yang perlu dipenuhi oleh calon peserta mudik gratis adalah melakukan pendaftaran secara daring atau online melalui halaman website resmi.

Guna memberi kesempatan bagi sesama calon pendaftar, Satu Peserta atau Akun hanya diperbolehkan menyertakan Tiga calon pemudik lainnya.

Baca Juga: Mudik Tenang dan Nyaman! TASPEN Hadirkan Program Mudik Gratis 2025

Karena akan dilampirkan saat pendaftaran, persyaratan ketiga yang wajib dipenuhi oleh calon pemudik adalah harus memiliki KTP serta Kartu Keluarga.

Persyaratan keempat yang wajib dipenuhi adalah satu peserta atau keluarga maksimal terdiri dari empat orang, hanya bisa memilih satu kota tujuan.

Adapun persyaratan kelima yang juga wajib terpenuhi untuk bisa mengikuti program mudik gratis Ditjen Hubdat adalah melakukan registrasi.

Untuk memastikan jadwal keberangkatan, peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan harus melakukan registrasi ulang di posko Paling Lama tiga hari.

Baca Juga: Mudik Gratis BRI 2025, 8.482 Pemudik Bisa Pulang Kampung Tanpa Biaya

Terkait dengan lokasi posko yang akan menjadi lokasi registrasi atau validasi, Ditjen Hubdat telah memberikan informasi melalui halaman resmi.

Pelanggaran terhadap ketentuan kelima dan menunda proses validasi, akan berdampak pemblokiran pada akun sehingga gagal diikutsertakan sebagai peserta mudik gratis.

Persyaratan ketujuh yang harus terpenuhi oleh pendaftar mudik gratis adalah harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani selama mengikuti program.

Baca Juga: Link Pendaftaran Mudik Gratis Moda Kapal Laut Kemenhub Bersama Express Bahari, Cek Juga Persyaratannya

Selain berlaku bagi pemilik akun atau pendaftar, ketentuan terkait kesehatan juga berlaku bagi seluruh anggota keluarga yang diikut sertakan.

Adapun persyaratan terakhir yang perlu dipenuhi untuk bisa mengikuti program mudik gratis dari Ditjen Hubdat adalah wajib hadir satu jam sebelum keberangkatan.

Untuk memulai seluruh rangkaian program mudik gratis dari Ditjen Hubdat, para calon peserta dapat mulai mengakses melalui tautan https://nusantara.kemenhub.go.id.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Ditjen Perhubungan Darat
# mudik gratis
# syarat
# Kuota

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.