AYOJAKARTA.COM - Berikut adalah informasi mengenai gaji pokok TNI yang diharapkan akan berlaku pada awal tahun 2024, terutama untuk Tamtama dan Bintara.
Selain gaji pokok TNI, tunjangan-tunjangan juga diantisipasi akan mengalami peningkatan tertentu.
Kenaikan gaji pokok untuk anggota TNI, Polri, dan PNS ini belum secara resmi disetujui oleh pemerintah.
Baca Juga: Tips Mengatur Keuangan dengan Metode 50/30/20, Solusi Agar Gaji Tak Sekadar Numpang Lewat
Saat ini, keputusan ini masih dalam tahap perundingan dan evaluasi oleh Sri Mulyani.
Sebagai gambaran, jika terjadi kenaikan sebesar 8% pada tahun 2024, Tamtama diperkirakan akan menerima gaji tertinggi hingga mencapai Rp3,1 juta, sementara Bintara diperkirakan akan menerima sekitar Rp4,3 juta.
Berikut daftar gaji pokok TNI untuk golongan I (Tamtama) dan golongan II (Bintara), dilansir AyoJakarta.com dari PP Nomor 16 Tahun 2019, Minggu (17/9/2023):
Baca Juga: Top 4 Jurusan Kuliah Sepi Peminat di Universitas Gadjah Mada (UGM), Gaji Bisa Capai 2 Digit!
Golongan I (Tamtama):
- Prada Kelasi Dua: Rp1.643.500 - Rp1.774.980
- Prada Kelasi Satu: Rp1.694.900 - Rp1.830.492
- Prada Kelasi Kepala: Rp1.747.900 - Rp1.887.732
- Kopral Dua (Kopda): Rp1.802.600 - Rp1.946.808
- Kopral Satu (Koptu): Rp1.858.900 - Rp2.007.612
- Kopral Kepala (Kopka): Rp1.917.100 - Rp2.070.468
- Kopka: Berkisar antara Rp2.960.700 hingga Rp3.197.556.
Baca Juga: Top 5 Jurusan Kuliah Sepi Peminat di UNDIP, Padahal Setelah Lulus Punya Peluang Gaji Besar!
Golongan II (Bintara):
- Serda: Rp2.103.700 - Rp2.271.996
- Sertu: Rp2.169.500 - Rp2.343.060
- Serka: Rp2.237.400 - Rp2.416.392
- Serma: Rp2.307.400 - Rp2.491.992
- Pelda: Rp2.379.500 - Rp2.569.860
- Peltu: Rp2.454.000 - Rp2.650.320
Baca Juga: Perbedaan Formasi PNS dan PPPK dalam Seleksi CPNS Kemenkumham 2023, Gaji dan Tunjangan Beda Jauh?
Golongan III pangkat Perwira Pertama:
- Letda: Gaji berkisar antara Rp2.735.300 hingga Rp2.954.124.
- Lettu: Gaji berkisar antara Rp2.820.800 hingga Rp3.046.464.
- Kapten: Gaji berkisar antara Rp2.909.100 hingga Rp3.141.828.
Baca Juga: Rata-Rata Besaran Gaji per Bulan yang Diterima Lulusan Jurusan Teknik, Paling Besar dari Prodi Apa?
Golongan IV pangkat Perwira Menengah:
- Mayor: Gaji berkisar antara Rp3.000.100 hingga Rp3.240.108.
- Letkol: Gaji berkisar antara Rp3.093.900 hingga Rp3.341.412.
- Kolonel: Gaji berkisar antara Rp3.190.700 hingga Rp3.445.956.
Baca Juga: Penting! Simak Rincian Gaji Pokok PNS di Tahun 2024 Setelah Meningkat 8 Persen, CPNS Wajib Tahu
Golongan IV pangkat Perwira Tinggi:
- Brigjen/Laksma/Marsma: Gaji berkisar antara Rp3.290.500 hingga Rp3.553.740.
- Mayjen/Laksda/Marsda: Gaji berkisar antara Rp3.393.400 hingga Rp3.664.872.
- Letjen/Laksdya/Marsdya: Gaji berkisar antara Rp5.079.300 hingga Rp5.485.644.
- Jenderal/Laksamana/Marsekal: Gaji berkisar antara Rp5.238.200 hingga Rp5.657.256.
Harap diingat bahwa angka-angka ini hanya perkiraan dan belum resmi diumumkan.
Penentuan gaji pokok TNI masih dalam tahap evaluasi dan perundingan oleh pemerintah.***

Share this article
Rincian gaji pokok untuk TNI di tahun 2024 dari pangkat Tamtama, Bintara hingga Perwira Tinggi, cek lengkapnya di sini.