AYOJAKARTA.COM — Pada seleksi CPNS 2023, ada beberapa instansi yang mewajibkan syarat tinggi badan bagi calon pelamarnya.
Syarat tinggi badan ini khususnya ditujukan bagi formasi CPNS lulusan SLTA sederajat yang wajib dipenuhi baik untuk pria maupun wanita.
Meski begitu, tidak semua instansi yang membuka lowongan formasi CPNS 2023 bagi lulusan SLTA sederajat mewajibkan syarat tinggi badan.
Nah, buat kamu yang ingin mendaftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SLTA sederajat dan penasaran instansi mana saja yang mewajibkan syarat tinggi badan serta berapa angka minimalnya, silahkan simak artikel ini hingga selesai.
Dilansir dari akun Instagram @aymangayu, Rabu, 13 September 2023, berikut instansi yang mewajibkan syarat tinggi badan dan angka minimalnya.
Baca Juga: Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 Bisa Dipakai Seluruh Instansi, Kesempatan Lolos Administrasi Besar!
1. Kemenhub
Untuk instansi pertama yang mewajibkan ada syarat tinggi badan adalah Kemenhub dengan formasi AVSEC (Aviation Security) dan PKP-PK (Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran).
Angka untuk tinggi badan yang dipersyaratkan untuk formasi AVSEC adalah bagi pria minimal memiliki tinggi 165 cm, sedangkan wanita minimal 160 cm.
Sedangkan untuk formasi PKP-PK lowongan yang dibuka hanya khusus bagi pria dengan minimal tinggi badan adalah 165 cm.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Website Untuk Belajar Soal CPNS 2023 Terbaru, Dapat Diakses Secara Gratis
2. Kejaksaan
Selanjutnya ada instansi Kejaksaan yang juga membuka formasi bagi lulusan SLTA sederajat yang mempersyaratkan tinggi badan minimal.
Ada dua formasi yang dibuka bagi lulusan SLTA sederajat yaitu Penjaga Tahanan dan PPP (Pengelola Penanganan Perkara).
Syarat tinggi badan yang diwajibkan sementara ini hanya untuk formasi Penjaga Tahanan dengan tinggi badan minimal bagi pria adalah 160 cm dan wanita 155 cm.
Sedangkan untuk PPP Kejaksaan sampai dengan saat ini masih belum ada keputusan resmi apakah menggunakan syarat tinggi badan atau tidak.
Baca Juga: 7 Instansi Pemerintah yang Sudah Mengumumkan Kuota CPNS 2023, Ada 12.312 Kuota
3. Kemenkumham
Untuk instansi selanjutnya adalah Kemenkumham yang membuka formasi bagi lulusan SLTA sederajat yaitu Penjaga Tahanan.
Syarat tinggi badan minimal untuk Penjaga Tahanan Kemenkumham adalah untuk pria minimal 165 cm dan wanita minimal 160 cm.
Baca Juga: Lembaga TOEFL yang Diakui CPNS Apa Saja? Berikut 10 Rekomendasi yang Bisa Kamu Coba!
4. Kemenhan
Selanjutnya adalah Kemenhan yang juga membuka lowongan formasi CPNS 2023 untuk lulusan SLTA sederajat.
Formasi tersebut adalah Kataloger yang memiliki syarat tinggi badan minimal bagi pelamarnya yaitu pria minimal 160 cm dan wanita 155 cm.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Catat Dokumen Wajib yang Diperlukan untuk Pendaftaran
5. BIN
Berikutnya ada BIN dengan formasi CPNS 2023 untuk lulusan SLTA sederajat adalah sebagai Penata Kelola Intelijen.
Untuk formasi ini memiliki syarat tinggi badan minimal bagi pria adalah 160 cm dan wanita 155 cm.
Nah, itulah informasi mengenai syarat tinggi badan minimal bagi formasi CPNS 2023 lulusan SLTA sederajat di beberapa instansi.***
Share this article
Pada seleksi CPNS 2023, ada beberapa instansi yang mewajibkan syarat tinggi badan bagi calon pelamarnya.