AYOJAKARTA.COM – Salah satu instansi yang membuka penerimaan CPNS tahun 2023 ini adalah Badan Intelijen Negara atau BIN.
Untuk mengikuti proses pendaftaran CPNS tahun 2023 di Badan Intelijen Negara atau BIN, setiap peserta perlu memahami persyaratan dan proseduralnya.
Berdasarkan ketentuan yang diberlakukan pada seleksi penerimaan CPNS tahun 2023, Badan Intelijen Negara atau BIN memberlakukan persyaratan umum sebagai berikut.
Kualifikasi penerimaan dan seleksi ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang telah berusia minimal 18 tahun sampai dengan 35 tahun.
Selain minimal pendidikan lulusan SMA, status pernikahan calon peserta juga masih belum pernah menikah.
Bagi peserta yang merupakan lulusan Perguruan Tinggi Negeri, syarat minimum IPK adalah 3.00 pada skala 4.00.
Baca Juga: Link dan Formasi CPNS Kementerian Perhubungan 2023, SMA sampai Sarjana Boleh Melamar
Sedangkan bagi peserta yang merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Swasta harus memiliki nilai IPK 3.30 dalam skala 4.00.
Saat melakukan pendaftaran awal, setiap peserta juga perlu menyediakan SKCK serta Surat Keterangan Bebas dari Narkoba.
Untuk syarat fisik atau tinggi badan peserta pria memiliki tinggi minimal 160 cm dan 155 cm bagi perempuan.
Setiap calon peserta yang ingin bergabung di instansi Badan Intelijen Negara atau BIN tidak memiliki kendala penglihatan atau buta warna baik parsial ataupun total.
Meski demikian, BIN memberikan toleransi bagi pelamar yang memiliki kondisi mata minus atau plus, maksimal 1.
Selain persyaratn umum, BIN juga memberlakukan persyaratan khusus untuk diperhatikan setiap calon pelamar.
Untuk persyaratan khusus, BIN mengharuskan setiap pelamar memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang sesuai peruntukkan.
Peserta yang memiliki jaringan serta pengalaman organisasi yang luas, baik di bidang akademis maupun ormas akan lebih diperhitungkan.
Baca Juga: Bocoran 22 Formasi CPNS Kemenhub 2023 untuk Lulusan SMA, Cek Daftarnya di Sini!
BIN akan membuka lokasi tahapan Seleksi Kompetensi Dasar di sejumlah wilayah seperti Medan, Bandung, Yogyakarta, serta kota besar lainnya di Indonesia.
Sedangkan lokasi untuk Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB, Ibukota Jakarta ditetapkan sebagai pusat kegiatan.
Selain mempersiapkan dokumen pribadi, setiap pelamar juga perlu menyiapkan sejumlah surat pernyataan.
Surat pernyataan yang dimaksud antara lain kesediaan tidak menikah selama menjadi CPNS BIN, atau menikah dengan Warga Negara Asing atau Tanpa Kewarganegaraan.
Setiap calon peserta menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Peserta juga membuat surat pernyataan tidak pernah menggunakan atau mengedarkan segala bentuk dan jenis narkotika.
Demikian seperti dirangkum Ayojakarta pada Selasa, 12 September 2023 dari akun Instagram @aymanayu. ***
Share this article
Kabar gembira buat lulusan SMA dan SMK. Kamu bisa melamar lowongan CPNS 2023 di BIN atau Badan Intelijen Negara.