Diduga Terlibat Kasus Korupsi Kemnaker 2012, Ini Fakta-Fakta Cak Imin Bakal Diperiksa KPK

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan diperiksa KPK
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin akan diperiksa KPK

AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus gencar dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 lalu.

Kabar yang beredar, nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau biasa dikenal dengan sebutan Cak Imin masuk dalam daftar pemeriksaan KPK.

Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com, Senin (4/9/2023) nama Cak Imin disebut-sebut masuk dalam daftar pemeriksaan KPK lantaran dirinya ketika itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Indonesia.

Baca Juga: Puji Keberanian Cak Imin, Anies Baswedan Malah Singgung Lebih Baik Minta Maaf daripada Minta Izin

"Semua pejabat di tempus (waktu kejadian, red) itu dimungkinkan kita mintai keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kantor Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada Jumat (18/8/2023) lalu.

Lantas, benarkah Cak Imin bakal diperiksa KPK? Simak Fakta-faktanya berikut!

Baca Juga: Dipilih Jadi Cawapres Anies Baswedan Segini Harta Kekayaan Cak Imin, Lebih Besar Mana dengan AHY?

1. KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Pengadaan Software TKI

KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri yang terjadi pada tahun 2012 silam.

Dugaan adanya kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker bermula dari laporan masyarakat. Dari situlah KPK kemudian mengusut sesuai dengan waktu kejadian perkara tersebut.

"(Terjadi) tahun 2012. Ini disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu," kata u Direktur Penyidikan KPK Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Baca Juga: Berpotensi Diciduk KPK, Cak Imin Terlibat Kasus Korupsi?

2. Nilai Kontrak Lebih dari Rp 20 Miliar

Dalam dugaan kasus korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memiliki nilai kontrak lebih dari Rp20 Miliar.

Namun, KPK enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi itu terjadi pada era kepemimpinan menteri siapa.

"Siapa menterinya tinggal di-search di Google tahun 2012 siapa yang menjabat," ungkap Asep.

KPK juga belum mau memberikan detail siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Terpilih jadi Cawapres Anies Baswedan, Intip Segini Harta Kekayaan Cak Imin Saat Ini

Berdasarkan penelusuran, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) yang saat ini berubah menjadi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat itu adalah Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Cak Imin dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menakertrans periode 2009-2014.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya juga menyebut dugaan korupsi tersebut terkait pengadaan perangkat lunak atau software proteksi TKI di luar negeri.

Dalam hal ini pimpinan KPK menduga software tersebut dibeli dengan uang negara tapi tidak berfungsi.

Dimana, nilai kontrak pengadaan itu disebut-sebut mencapai Rp20 Miliar. "(Nilai kontraknya) Rp20 miliar sekitaran itu," ucap Alex.

Baca Juga: KPK Beberkan Alasan Adanya Peluang Cak Imin Diperiksa Dugaan Korupsi di Kemenaker

3. KPK Tak Hanya Memeriksa Cak Imin

Terkait kasus ini, KPK menyatakan opsi pemanggilan tidak hanya ditujukan pada Cak Imin.

Namun, pemanggilan akan dilakukan pada semua pejabat di lingkungan Kemenaker saat masa terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kita minta keterangan. Kenapa? Karena kita harus mendapat informasi sejelas-jelasnya," ucap Asep.

Baca Juga: Isu Hangat Demokrat Sentil Deklarasi Anies-Cak Imin Trending Lintas Platform

4. KPK Sudah Kantongi 3 Tersangka

Dalam proses penyelidikan kasus sistem proteksi TKI di Kemenaker, KPK sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

ketiga tersangka tersebut terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.

"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Meski begitu, KPK belum merilis pengumuman profil para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu akan dilakukan setelah proses penanganan hukum rampung.

Saat ini pihak KPK masih terus mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait.

Baca Juga: KPK Akan Periksa Cak Imin, Buntut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemenakertrans

5. Nasdem Sebut KPK Mengada-ada

Adanya pemberitaan ini ditanggapi Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie atau akrab disapa Gus Choi.

Ia menyebut KPK mengada-ada terkait bakal melakukan pemeriksaan terhadap Cak Imin.

"KPK mengada-ada aja. KPK mau jadi penegak hukum atau alat politik," ujar Gus Choi.

Baca Juga: Terungkap! Partai Nasdem Buka Suara Alasan Pilih Cak Imin Sebagai Cawapres Anies Baswedan

Gus Choi justru merasa terheran-heran lantaran KPK dianggap tiba-tiba memunculkan kasus lama di kala Cak Imin usai melangsungkan deklarasi sebagai cawapres (calon wakil presiden) Anies Baswedan.

"Kemarin-kemarin ketika Cak Imin belum mau deklarasi cawapres nggak ada isu-isu hukum macem-macem,tenang semua kemarin. Sekarang tiba-tiba muncul. KPK ini alat politik atau penegak hukum? KPK jangan main-mainlah," terang Gus Choi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Cak Imin
# Kemnaker
# korupsi
# KPK

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.