AYOJAKARTA.COM - Pengakuan seorang pegawai BNI bernama Debora Pasaribu yang tiba-tiba dipecat saat sedang cuti melahirkan hingga kini masih terus disorot.
Rupanya, kasus pegawai BNI bernama Debora Pasaribu ini pun berbuntut panjang.
Dalam pengakuan terbarunya, Debora Pasaribu mengatakan bahwa dirinya sudah mengirim somasi sebanyak dua kali ke pihak BNI.
Namun, hingga kini somasi tersebut tak kunjung mendapat respons.
Hal tersebut disampaikan Debora melalui akun Twitternya @DeboraPas1991 pada Senin (7/8/2023).
Ia mengatakan dirinya saat ini sudah dibantu oleh penasihat hukum dari tim Santy Manroe dan Glorya Pasaribu untuk mengurus kasus ini.
Baca Juga: Pegawai Dipecat saat Cuti Hamil, Ini Tanggapan BNI
"Mengenai case aku yg diputus kontrak kemarin sudah dibantu oleh PH dari tim @SantyManroe dan dibantu juga sama kak @GloryaPasaribu somasi sudah dikirim kan 2 x namun belum ada respon," tulis Debora.
Selain itu, ia juga meminta bantuan kepada Uya Kuya untuk mengangkat kasus ini di kanal YouTube.
"Dan sudah direspon oleh tim mas Uya kuya.mohon doanya," lanjutnya.
Baca Juga: Sedang Cuti Melahirkan, Pegawai Bank BNI Diputus Kontrak Diduga karena Difitnah Bawa Kabur Uang
Melalui akun Instagramnya, Debora juga mengunggah DM dirinya dengan Uya Kuya.
Ia meminta bantuan kepada Uya untuk bisa membantu mengangkat kasus ini.
"Sekiranya mas bisa mengangkat kasus ni aku hanya minta keadilan mas aku tidak menyentuh 1 rupiah pun uangnya," tulis Debora.
Menanggapi hal tersebut, Uya Kuya pun bersedia membantu dan meminta Debora untuk langsung menghubungi timnya.
Dimintai keterangan melalui DM oleh AyoJakarta.com, Debora mengatakan jika hingga saat ini belum ada progres atau niat baik dari pihak BNI.
"Belum ada progresnya kak," kata Debora saat dihubungi AyoJakarta.com.
Baca Juga: Cek Dulu! Ini Perbedaan KUR BRI dan KUR BNI Tahun 2023, Lengkap dengan Syarat Ajukan Pinjaman
Sebagaimana diketahui, Debora menceritakan dirinya mendadak dipecat saat mengambil cuti melahirkan.
Mengejutkannya, ia difitnah telah membawa kabur sejumlah uang.
"Diputus kontrak karna case selisih lebih 50 juta di mana uang yang lebih disalah gunakan oleh pimpinan, dihukum diputus kontrak atas kesalahan yang tidak aku perbuat dalam keadaan cuti melahirkan, semoga masih ada keadilan," tulis Debora dalam cuitannya.***

Share this article
Pegawai BNI yang dipecat saat cuti melahirkan kirim somasi 2 kali tapi tak digubris, berani ambil tindakan ini untuk minta keadilan.