AYOJAKARTA.COM - Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan David Ozora, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy yag saat ini masih ditahan akhirnya juga ikut diperiksa oleh KPK terkait kasus yang menjerat sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat DJP Pajak.
Dikutip oleh ayojakarta.com melalui kanal YouTube Kompas TV Pontianak pada 22 Mei 2023, Mario Dandy menyatakan bahwa ia tidak mengetahui kasus yang menjerat sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Heboh! Netizen Indonesia Serbu Instagram Coldplay Minta Konser di Jakarta Tambah Hari
Mario tiba di Mapolda Metro Jaya pada hari Senin, 22 Mei 2023 pagi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang melibatkan ayahnya.
Dia dihadirkan sebagai saksi terkait dugaan keterlibatannya dalam Tindak Pidana Pencucian Uang dan Gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo selama menjabat sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak.
Kasus ini berawal dari Mario Dandy yang menganiaya sosok david Ozora bersama anak AG, sang kekasih, dan Shane Lukas. Namun, saat ditanya terkait kasus sang ayah Rafael Alun Trisambodo, Mario mengaku tidak mengetahui apa-apa.
Baca Juga: 4 Sebab Akun Whatsapp Dibanned dan Blokir, Ini Solusinya!
"Saya tidak tahu apa-apa mas," kata Mario Dandy.
Dia mengaku tidak mengetahui detail kasus yang sedang ditangani KPK terkait dengan ayahnya. Mario juga menyatakan bahwa selama ini dia tidak pernah terlibat dalam kegiatan yang mencurigakan atau melibatkan tindak pidana.
“Kan saya tidak bisa pegang HP, Mas,” tambah Mario Dandy saat ditanya wartawan tentang kasus yang menjerat sang ayah.
Mario juga mengatakan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui adanya dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan ayahnya.
Dalam kasus ini, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima uang gratifikasi dalam jumlah besar yang berasal dari beberapa pihak yang memiliki hubungan bisnis dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Kasus yang menyeret mantan pejabat DJP Pajak, Rafael Alun Trisambodo ini berawal dari kasus penganiayaan yang idlakukan sang anak. Karena warganet melihat harta janggal dari sosok Rafael, KPK pun menyelidiki dan ditemukan dugaan gratifikasi, serta disusul dugaan pencucian uang.
Pemeriksaan terhadap Mario Dandy Satrio di KPK ini masih dilakukan dan akan terus dikembangkan oleh penyidik untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dan gratifikasi yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.***

Share this article
Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan David Ozora, menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus TPPU