AYOJAKARTA.COM - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menyita rumah Rafael Alun Trisambodo di Jakarta Selatan.
Rumah mewah tersebut merupakan rumah yang dibeli Rafael Alun Trisambodo dari putri konglomerat Republik Indonesia (RI), Grace Dewi Riady alias Grace Tahir.
Penyitaan rumah tersebut berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Polisi Tindak Tegas Juru Parkir Liar Masjid Istiqlal yang Pasang Tarif 10 Ribu Per Motor!
Hal itu disampaikan langsung oleh Ali Fikri, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv Pontianak pada Selasa, 16 Mei 2023 berikut keterangan dari Ali Fikri.
Ali Fikri Jubir KPK Bidang Penindakan Dan Kelembagaan KPK, menambahkan berdasarkan fakta dari keterangan saksi terungkap, salah satu upaya dugaan pencucian uang oleh ayah Mario Dandy ini, dengan membeli beberapa aset bangunan termasuk rumah yang dibeli dari Grace Tahir.
“Rumah tersebut juga sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK, yang ada di Jakarta Selatan tadi itu yang kemarin sudah saya jelaskan,” kata Ali Fikri, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK.
Baca Juga: 7 Tanda Ini Menunjukan Anda Adalah Pribadi yang Menarik dan Berkelas, Apa Saja?
Ali Fikri menyampaikan bahwa tim KPK akan mendalami lebih lanjut apakah ada aset lain yang berkaitan dengan dugaan TPPU tersebut.
Beberapa waktu lalu, Putri konglomerat Grace Tahir juga telah dipanggil oleh KPK sebagai saksi.
“itu nanti akan kami dalami dulu apakah ada aset lain termasuk dari saksi yang kemarin dipanggil,” jelasnya.
Seperti diketahui, KPK secara resmi telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.
Hal itu terungkap setelah melakukan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dinilai tidak wajar.
Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar US$ 90.000 melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, PT Artha Mega Ekadhana (AME).
Kini ia juga telah dicopot dari jabatnnya sebagai pejabat pajak.***

Share this article
KPK telah menyita rumah Rafael Alun Trisambodo di Jakarta Selatan. Diketahui rumah itu dibeli dari konglomerat Grade Tahir