AYOJAKARTA.COM - Belum lama ini Komisi II DPR RI memberikan pernyataan tentang pentingnya memprioritaskan tenaga honorer PPPK.
Sebagaimana kita tahu mereka telah lama mengabdi dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut dianggap krusial mengingat banyaknya tenaga honorer senior yang belum terakomodasi dalam formasi PPPK.
Kendala dilapangan akibat keterbatasan kuota dan berbagai kendala administratif juga jadi sorotan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI yakni Dede Yusuf Macan Effendi mengungkapkan kesedihannya.
Dede menyebut bahwa dari total 1,7 juta tenaga honorer hanya sekitar 1,4 juta telah diangkat menjadi PPPK.
Mirisnya masih terdapat sekitar 300 ribu lagi tenaga honorer yang belum mendapatkan statusnya tersebut.
Dede Yusuf juga menyoroti banyak di antara mereka telah mengabdi lebih dari satu dekade.
Tentunya mereka memiliki pengalaman serta kompetensi yang tidak diragukan lagi.
Oleh karena itu menurut Dede tenaga honorer yang telah lama bekerja seharusnya mendapatkan perlakuan yang lebih adil.
Menyikapi proses seleksi PPPK yang menghadapi berbagai hambatan maka salah satu solusinya adalah penambahan data tenaga honorer.
Meskipun masih banyak yang belum terdata sebelumnya dan menimbulkan ketidaksesuaian data.
Antara lain data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Hal ini berdampak pada administrasi kepegawaian dan sistem seleksi berbasis komputer.
Kebijakan sebelumnya juga dinilai kurang ramah bagi tenaga honorer berusia di atas 50 tahun.
Komisi II DPR RI meminta pemerintah daerah untuk segera mengajukan perbaikan.
Menurut Deda, tenaga honorer yang telah lama mengabdi agar lebih diprioritaskan dalam rekrutmen PPPK tahap berikutnya. ***
Share this article
Dede Yusuf menyebut bahwa dari total 1,7 juta tenaga honorer hanya sekitar 1,4 juta telah diangkat menjadi PPPK.