Pemerintah Imbau ASN, TNI, POLRI dan Perusahaan Swasta Ajukan Cuti Tambahan!

Illustrasi .ASN
Illustrasi .ASN

AYOJAKARTA.COM - Pasca cuti lebaran, arus balik sudah terjadi mulai pada senin malam, diperkirakan kendaraan yang akan melakukan perjalanan sekitar 200.000 lebih.

Mengingat kepadatan lalu lintas yang terjadi saat arus balik, pemerintah memberikan himbauan terhadap para pemudik untuk mempertimbangkan waktu perjalanan baliknya.

Pasalnya pemerintah telah menginformasikan bahwa cuti lebaran berakhir pada tanggal 26 April 2023, namun pihaknya juga menghimbau kepada para ASN untuk dapat menambah jadwal cutinya.

Baca Juga: Ibu Indah Permatasari Curhat Tak Dapat Ucapan Lebaran hingga Bandingkan Arie Kriting dengan Refal Hady

Hal ini disampaikan oleh Bey Machmudin selaku Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube MetroTV.

"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, POLRI ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi, perusahaan masing-masing," ungkap Bey Machmudin.

"Seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya, jadi bisa perpanjang cuti, work from anywhere dari kampung halaman atau izin atasan," sambungnya.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan memperkirakan puncak arus balik akan terjadi pada tanggal 25 April 2023.

Baca Juga: Ternyata Bukan Gelombang Panas, Simak Penjelasan BMKG Soal Cuaca Terik Ekstrem di Indonesia Sepekan Ini

"Ini kalau prediksi kita kan ada di (tanggal) 24 dan 25, 25 menjadi puncak," jelas Aan Suhanan dikutip melalui kanal YouTube METRO TV.

Bahkan Aan Suhanan menghimbau kepada Perusahaan Swasta untuk menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home sebagai salah satu upaya pengurangan kepadatan arus lalu lintas.

"Kami juga menghimbau ke (perusahaan) swasta bisa melaksanakan pekerjaannya dari rumah atau work from home, ini untuk mengurangi kepadatan di ruas jalan tol maupun di arteri," ungkap Aan Suhanan.

Untuk menghindari puncak arus balik yang terjadi pada 24 dan 25 April 2023, Joko Widodo Presiden RI pun menghimbau agar masyarakat yang tidak berkepentingan mendesak tidak melakukan perjalanan di tanggal tersebut.

Baca Juga: Hati-hati! Anak Dapat THR Lebaran, Begini Hukum Orang Tua yang Memakai Uang Anak Kata Buya Yahya

"Oleh karena itu untuk memecah penumpukan yang terjadi pada puncak arus balik di tanggal 24 dan 25 april secara bersamaan pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut," ujar Joko Widodo dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Dengan cara menunda atau mengundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023, ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI, POLRI, BUMN ataupun pegawai swasta yang tekniknya dapat diatur oleh instansi atau perusahaan masing-masing," pungkasnya.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# cuti bersama lebaran
# puncak arus balik 2023
# Lebaran 2023
# PNS
# ASN

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.