Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Kasus Korupsi Timah Jadi 20 Tahun Penjara

Harvey Moeis terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah
Harvey Moeis terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah

AYOJAKARTA.COM - Kabar terbaru hari ini, Harvey Moeis terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah telah divonis hukuman berat.

Sidang banding yang digelar Kamis (13/2), majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman para terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Tata Niaga komoditas timah.

Para terdakwa, termasuk suami Sandra Dewi telah merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Vonis banding tersebut menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada Harvey Moeis, lengkap dengan denda sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Saldo ATM Masih Kosong Tetapi di Aplikasi Cek Bansos Sudah Terdata Sebagai Penerima? Ternyata Ini Penyebabnya

Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan.

Selain itu, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp420 miliar.

Jika pembayaran uang pengganti tersebut tidak dilunasi dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita atau diganti dengan pidana penjara tambahan selama 10 tahun.

Sidang banding yang dimulai pukul 09.00 WIB hari ini tidak dihadiri langsung oleh para terdakwa.

Baca Juga: BAD NEWS! Imbas Efisiensi, Anggaran KIP Kuliah Dipangkas Rp1,3 Triliun, Bagaimana Nasib Mahasiswa Penerima Bantuan?

Sebelumnya, di sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024, Harvey Moeis dijatuhi hukuman yang jauh lebih ringan, yakni 6,5 tahun penjara.

Berbeda jauh dengan tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Selain suami Sandra Dewi, majelis hakim juga telah membacakan vonis terhadap Helena Lim, terdakwa dari Pantai Indah Kapuk.

Helena Lim dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Helena Lim juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp900 juta, dengan ancaman penyitaan harta atau penambahan pidana hingga 5 tahun jika tidak mampu membayar.

Sidang banding hari ini mengungkap lima terdakwa yang terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung mengajukan banding karena mereka keberatan dengan vonis yang dianggap terlalu ringan dibandingkan tuntutan awal.

Perbedaan yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan ketegasan hukum dalam kasus mega korupsi ini.

Baca Juga: Samsung Galaxy A56 Segera Meluncur dengan Dynamic AMOLED 1650 nit dan Ketahanan IP69, Bawa Banyak Perubahan Signifikan

Pengadilan Tinggi Jakarta dalam putusannya menekankan bahwa kelima terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara secara besar-besaran.

Akan tetapi, perbedaan penetapan pidana antara tingkat pertama dan banding menunjukkan adanya dinamika evaluasi hukum yang mendalam terkait besaran kerugian, bukti, serta peran masing-masing terdakwa dalam kasus ini.

Hingga saat ini, vonis terhadap tiga terdakwa lainnya, Mukhtar Riza, Pahlevi Tabrani, Reza Andriansyah, dan Suparta masih dinantikan.

Baca Juga: Alhamdulillah Bantuan Cair via KKS Bank! Status SIKS-NG Bansos PKH & BPNT Jan-Maret 2025 Berubah, Cek Sekarang

Sidang banding ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya dampak kasus korupsi Tata Niaga timah terhadap keuangan negara dan potensi efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi.

Pengamat hukum dan masyarakat berharap bahwa putusan banding ini dapat memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# korupsi timah
# Harvey Moeis
# Pengadilan Tinggi Jakarta

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.