Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Kasus Korupsi Timah Jadi 20 Tahun Penjara

Harvey Moeis terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah

Harvey Moeis terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah

AYOJAKARTA.COM - Kabar terbaru hari ini, Harvey Moeis terdakwa dalam kasus dugaan korupsi timah telah divonis hukuman berat.

Sidang banding yang digelar Kamis (13/2), majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman para terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Tata Niaga komoditas timah.

Para terdakwa, termasuk suami Sandra Dewi telah merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Vonis banding tersebut menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada Harvey Moeis, lengkap dengan denda sebesar Rp1 miliar.

Baca Juga: Saldo ATM Masih Kosong Tetapi di Aplikasi Cek Bansos Sudah Terdata Sebagai Penerima? Ternyata Ini Penyebabnya

Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 8 bulan.

Selain itu, Harvey Moeis juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp420 miliar.

Jika pembayaran uang pengganti tersebut tidak dilunasi dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, harta bendanya dapat disita atau diganti dengan pidana penjara tambahan selama 10 tahun.

Sidang banding yang dimulai pukul 09.00 WIB hari ini tidak dihadiri langsung oleh para terdakwa.

Baca Juga: BAD NEWS! Imbas Efisiensi, Anggaran KIP Kuliah Dipangkas Rp1,3 Triliun, Bagaimana Nasib Mahasiswa Penerima Bantuan?

Sebelumnya, di sidang tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024, Harvey Moeis dijatuhi hukuman yang jauh lebih ringan, yakni 6,5 tahun penjara.

Berbeda jauh dengan tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum yang menuntut hukuman 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti sebesar Rp210 miliar.

Selain suami Sandra Dewi, majelis hakim juga telah membacakan vonis terhadap Helena Lim, terdakwa dari Pantai Indah Kapuk.

Helena Lim dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Helena Lim juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp900 juta, dengan ancaman penyitaan harta atau penambahan pidana hingga 5 tahun jika tidak mampu membayar.

Sidang banding hari ini mengungkap lima terdakwa yang terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung mengajukan banding karena mereka keberatan dengan vonis yang dianggap terlalu ringan dibandingkan tuntutan awal.

Perbedaan yang signifikan ini menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan dan ketegasan hukum dalam kasus mega korupsi ini.

Baca Juga: Samsung Galaxy A56 Segera Meluncur dengan Dynamic AMOLED 1650 nit dan Ketahanan IP69, Bawa Banyak Perubahan Signifikan

Pengadilan Tinggi Jakarta dalam putusannya menekankan bahwa kelima terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara secara besar-besaran.

Akan tetapi, perbedaan penetapan pidana antara tingkat pertama dan banding menunjukkan adanya dinamika evaluasi hukum yang mendalam terkait besaran kerugian, bukti, serta peran masing-masing terdakwa dalam kasus ini.

Hingga saat ini, vonis terhadap tiga terdakwa lainnya, Mukhtar Riza, Pahlevi Tabrani, Reza Andriansyah, dan Suparta masih dinantikan.

Baca Juga: Alhamdulillah Bantuan Cair via KKS Bank! Status SIKS-NG Bansos PKH & BPNT Jan-Maret 2025 Berubah, Cek Sekarang

Sidang banding ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya dampak kasus korupsi Tata Niaga timah terhadap keuangan negara dan potensi efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi.

Pengamat hukum dan masyarakat berharap bahwa putusan banding ini dapat memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Nasional 03 Jun 2026, 22:20 WIB

Aturan Baru Cukai Rokok dan Kemasan Polos, Sanggupkah 6 Juta Pekerja Tembakau Bertahan?

Layer baru cukai 2026 & aturan kemasan polos ancam industri rokok legal. Kebijakan ini dinilai memicu PHK masif bagi 6 juta pekerja & petani. Ahli desak penguatan hukum nyata, bukan regulasi baru.

Pendidikan 03 Jun 2026, 21:51 WIB

UIC Creative Showcase 2026 bertema “The Great Britain Festival in Indonesia” Saatnya Unjuk Gigi di Negeri Inggris Raya

UIC College, dibawah naungan USG Education Group menggelar UIC Creative Showcase 2026 bertema "The Great Britain Festival in Indonesia".

Nasional 03 Jun 2026, 20:58 WIB

Dilema Cukai Rokok 2026, Mengapa Produsen Legal Merasa Dikorbankan oleh Layer Baru Menkeu?

Rencana layer baru cukai 2026 untuk akomodasi rokok ilegal dinilai tidak adil bagi pabrikan patuh. Kebijakan ini memicu moral hazard, ancam pangkas Rp150 T kas negara, dan rontokkan industri legal.

Bisnis 03 Jun 2026, 20:40 WIB

BTN Perluas Program Bayar Angsuranmu dengan Sampahmu ke 8 Provinsi

BTN berkolaborasi dengan Bank Sampah Muria Berseri Kudus untuk mendorong pengurangan emisi dan pengelolaan sampah bernilai ekonomi.

Nasional 03 Jun 2026, 19:24 WIB

Dampak Kenaikan Harga Bioetanol Terhadap Program Mandatori B50 2026

Target mandatori B50 RI pada 2026 untuk stop impor solar terancam kenaikan harga bioetanol (Rp8.062/liter). Lonjakan akibat pelemahan kurs rupiah ini berisiko membengkakkan beban subsidi energi negara

News 03 Jun 2026, 17:51 WIB

Kasus Jual Beli SPPG? Mantan Petinggi BGN: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Ditahan Kejagung!

Setelah dicopot, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke mobil pada Rabu, 3 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 17:24 WIB

Ironi Transisi Energi, Saat Kurs Rupiah Rp17.000 Ikut Mengerek Harga Biodiesel dan Bioetanol

Transisi energi Indonesia terganjal kurs rupiah di atas Rp17.000/USD. Meski bahan baku lokal, biaya konversi bioetanol & biodiesel Juni 2026 pakai denominasi dolar AS, bikin harga BBN rapuh & mahal.

Pendidikan 03 Jun 2026, 17:18 WIB

SPMB SMP DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Batas Waktu Verifikasi Akun

Tahapan prapendaftaran SPMB Jakarta 2026 ini dijadwalkan akan terus berlangsung hingga 10 Juni 2026.

Otomotif 03 Jun 2026, 17:05 WIB

Awas Ketinggalan! Program Pemutihan Pajak dari Bapenda DKI Hanya 3 Bulan Saja Loh, Catat Tanggalnya Ya...

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI memberikan keringanan untuk penghapusan sanksi PKB dan BBNKB mulai 1 Juni 2026.

Nasional 03 Jun 2026, 16:27 WIB

Siapa Saja Sosok Pimpinan Baru di Badan Gizi Nasional? Intip Profilnya

Presiden Prabowo rombak total pimpinan Badan Gizi Nasional akibat program Makan Bergizi Gratis rapor merah (20rb kasus keracunan & 98% dapur ilegal). Nanik S. Deyang ditunjuk jadi Kepala BGN baru.

Nasional 03 Jun 2026, 15:42 WIB

Badan Gizi Nasional Diguncang Geledah Kejagung dan Perombakan Total, Ada Apa?

Presiden Prabowo copot Kepala BGN Dadan Hindayana akibat rapor merah program Makan Bergizi Gratis (20 ribu kasus keracunan). Kantor BGN pun digeledah Kejagung terkait dugaan korupsi dan unit ilegal.

Bisnis 03 Jun 2026, 15:18 WIB

Gandeng Pertamina Patra Niaga JBB, Kelompok Kampung Sirih Mandiri Finansial Berkat Bisnis Ecoprint

Pertamina Patra Niaga Regional JBB gelar Pelatihan Ecoprint di Kampung Sirih Serpong demi bangun ekonomi sirkular dan SDGs.

Teknologi 03 Jun 2026, 15:17 WIB

Fitbit Air Resmi Meluncur, Gelang Pintar Google Tanpa Layar dan Bebas Biaya Langganan

Google merilis Fitbit Air, gelang kesehatan tanpa layar seberat 12 gram seharga Rp2,6 juta. Berfitur lengkap, tahan air 50m, baterai 7 hari, dan tanpa biaya langganan bulanan untuk fitur intinya.

Gadget 03 Jun 2026, 14:43 WIB

In This Economy, Infinix HOT 70 Hadir dengan Harga Murah Meriah tapi Spesifikasi Mengejutkan

Infinix HOT 70 hadir dengan bodi tipis 7,49mm, baterai 6000mAh, Helio G100, dan kamera 50MP yang bagus. Meski layar masih HD, David GadgetIn merekomendasikan varian 4/128GB (Rp2,2 juta).

Viral 03 Jun 2026, 14:04 WIB

KPID DKI Jakarta Respons Kasus Viral Tayangan JakTV yang Jadi Sorotan Publik

Sebagai bentuk respons laporan dari warganet mengenai siaran JakTV pada Senin (1/6) sekitar pukul 09.12 WIB yang menuai sorotan publik.

Metropolitan 03 Jun 2026, 13:43 WIB

Daerah Luar DKI Bisa Daftar! Pemprov Jakarta Gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit di 2 Rumah Sakit Ini

Sudah berlangsung sejak tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta kembali gelar Operasi Gratis Bibir Sumbing dan Langit-langit, kini bertajuk Bakti Kesehatan Lima Abad Jakarta.

Jakarta Selatan 03 Jun 2026, 13:35 WIB

Paling Banyak Bulan April, Sudinhub Jakarta Selatan Tindak 1.337 Kendaraan yang Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas!

Sebanyak 1.337 kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas berhasil diamankan oleh Suku Dinas Pehubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan dalam kurun waktu 5 bulan hingga Mei 2026.

Jakarta Barat 03 Jun 2026, 13:27 WIB

Upaya Kurangi Bau Sampah, Kelurahan Duri Jakarta Barat Lakukan Uji Coba Penggunaan Cairan Eco Lindi!

Upaya untuk mengurangi dampak bau dari sampah, Kelurahan Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat lakukan uji coba pemanfaatan cairan eco lindi di depo sampah Jalan Duri Utara III pada Rabu, 3 Juni 2026.

News 03 Jun 2026, 13:19 WIB

Bukan Ahli Gizi Seperti Dadan Hindayana, 3 Profil Kepala dan Wakil BGN Terbaru dari Mantan Jurnalis Tabloid, hingga Ekonom Senior

Profil dan jejak karier Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala BGN dan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari dan Mayjen Trenggono.