AYOJAKARTA.COM - Brigjen Endar Priantoro, mantan Direktur Penyelidikan KPK telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Ombudsman.
Tak hanya Ketua KPK Firli Bahuri, Brigjen Endar Priantoro juga melaporkan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Ombudsman.
Laporan Brigjen Endar Priantoro yang dilayangakan kepada Ketua dan Sekjen KPK ini terkait atas dugaan adanya maladministrasi.
Dugaan maladministrasi ini terkait dengan pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Eks Ketua KPK Berharap Dewan Pengawas Melakukan ini agar Korupsi di Indonesia Bisa Ditekan
Mantan Direktur Penyelidikan KPK ini melaporkan keduanya pada Senin, 17 April 2023.
Sejumlah bukti telah ia bawa saat membuat laporan di Ombudsman Republik Indonesia, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Selasa 18 April 2023, Brigjen Endar Priantoro membenarkan hal tersebut.
“Ada dugaan maladministrasi serta penyalahgunaan kewenangan dari para pihak terkait di lingkungan KPK,” katanya.
Dengan adanya laporan ini, Brigjen Endar Priantoro berharap kasus dapat segera ditindaklanjuti jika benar terbukti adanya maladministrasi.
“Kami mengharapkan seandainya terjadi maladministrasi sesuai dengan kewenangan Ombudsman adanya tindak lanjut tentang pembatalan SK tersebut, tentunya diproses,” ujarnya.
Sementara itu dikutip ayojakarta.com dari YouTube Metrotv pada Selasa (18/4/2023), terkait pencopotan jabatan Brigjen Endar Priantoro, Novel Baswedan pernah menduga ada kaitannya dengan pembocoran rahasia di Kementerian ESDM.
Firli Bahuri dicurigai melakukan pembocoran informasi rahasia terkait penyelidikan di Kementerian ESDM.
Novel Baswedan menduga Brigjen Endar Priantoro mengetahui hal tersebut sehingga membuat Firli Bahuri ingin menyingkirkannya dari lingkungan KPK.
“Kalau seandainya benar pimpinan KPK ternyata punya kepentingan dengan suatu perkara membocorkan informasi rahasia dalam penyelidikan dan itu akan berdampak pada perkara dan saya yakin Brigjen Endar yang sangat tahu karena penyelidikan ada di bawah dia,” kata Novel Baswedan.
“Inilah yang kemudian menjadi penting harus dilihat bahwa saya justru menduga inilah faktor paling utama yang membuat Firli Bahuri memaksakan kehendak akan mendepak Endar dari KPK,” tambahnya.***

Share this article
Brigjen Endar Priantoro akhirnya melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Ombudsman pada Senin 17 April 2023.