Kekuatan Publik Bisa Buat AG Tidak Dapatkan 4 Hak Istimewanya dalam Kasus Penganiayaan, Kenapa?

Potret AG Salah Satu Anak Berkonflik dengan Hukum Kasus Penganiayaan David Ozora
Potret AG Salah Satu Anak Berkonflik dengan Hukum Kasus Penganiayaan David Ozora

AYOJAKARTA.COM – AG merupakan anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku dalam kasus penganiayaan David Ozora dimungkinkan akan mendapatkan kerugian berupa hilangnya hak istimewanya karena kekuatan publik.

AG yang masih berusia 15 tahun dikategorikan sebagai seorang anak sehingga meskipun terlibat di dalam kasus penganiayaan David bersama tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas tapi dirinya tidak bisa disebut sebagai tersangka.

Sehingga AG mendapatkan status sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku dalam kasus penganiayaan David, status ini diberikan oleh pihak Direskrim.

Baca Juga: Imbas Kasus Alshad, Netizen Sindir Masa Lalu Tiara Andini dan Mantan Pacar: Berjuang Kalah dengan Beruang

Karena AG merupakan seorang anak maka nantinya akan mendapat proses hukum yang berbeda dengan tersangka Mario Dandy dan tersangka Lukas Shane.

Meskipun terbukti bahwa AG terlibat dalam kasus penganiayaan tetapi pihak kepolisian, jaksa hingga hakim pengadilan memiliki kewajiban untuk mempromosikan AG agar dapat menempuh jalur damai dengan keluarga korban, atau yang bisa disebut dengan diversi.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews (24/3/2023), diversi merupakan metode khusus restorative justice di dalam sistem peradilan anak.

Baca Juga: Panduan Doa Berbuka Puasa yang Benar dan Shahih Menurut Ustaz Adi Hidayat, Ternyata Ada 2!

Pakar Hukum Pidana Aristo Pangaribuan berpendapat bahwa meskipun hakim memiliki kewajiban untuk mempromosikan AG tetapi ia tidak yakin hakim akan melakukannya.

Karena diketahui saat ini kasus penganiayaan David Ozora menjadi sorotan publik, maka hakim akan mendapatkan tekanan dari publik.

“Akan mencoba menawarkan, tapi saya nggak yakin itu akan dilakukan. Karena kita melihat ada yang namanya variabel tekanan publik. Rasanya kan semua mata akan ke sana, rasanya hakim nih akan sangat hati-hati nanti,” kata Aristo.

Baca Juga: Gratis! Habiskan Waktu Ngabuburit dengan Pengalaman Wisata Berkesan di Ancol Selama Ramadan

Karena tekanan yang didapat dari publik itulah maka terbukalah peluang AG untuk mendapat hak istimewanya untuk mendapatkan promosi agar dapat menyelesaikan perkara di luar jalur hukum, ini tentu akan merugikan pihak AG.

Adapun beberapa hak istimewa yang didapat AG selain promosi damai adalah sebagai berikut :

- Tidak diberikan status sebagai tersangka, tetapi status anak yang berkonflik dengan hukum

- Tidak ada satupun polisi yang memakai seragam polisi ketika bertemu dengan anak ini dalam proses hukum

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Perbuatan yang Datangkan Pahala Berlipat Ganda di Bulan Ramadan, Apakah Itu?

- Proses peradilan dilakukan secara tertutup

- Hukuman yang diterima hanya separuhnya saja.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# hak istimewa
# kasus penganiayaan anak GP Ansor
# AG
# David Ozora
# Mario Dandy

News Update

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.