Peluang Damai Mario Dandy Makin Tipis, Pakar Hukum Hibnu Nugroho Sebut Ancaman Hukuman Bisa Maksimal

Pakar Hukum Hibnu Nugroho
Pakar Hukum Hibnu Nugroho

AYOJAKARTA.COM - Kasus penganiayaan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy terus bergulir.

Pasca penganiayaan, keluarga korban David Ozora menyebut akan menutup rapat jalur damai.

Hal itu disampaikan langsung melalui akun media sosial ayah David Ozora yang mengatakan mencabut pemberian maaf yang sempat ia utarakan di awal kasus pada Mario Dandy.

Jonathan Latumahina menyatakan akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy itu anaknya harus berjuang akibat kerusakan berat pada saraf otaknya.

Baca Juga: Ayah David Ozora Tarik Pemberian Maafnya ke Mario Dandy Cs hingga Sebut Tak Rela, Dimanfaatkan Pelaku?

Tertutupnya pintu maaf atau pintu damai terkait kasus tersebut, Pakar Hukum Hibnu Nugroho menyebut pelaku dapat dikenai ancaman hukuman maksimal.

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Jumat (24/3/2023), Hibnu Nugroho menjelaskan prinsip maaf dalam upaya restorative justice.

"Begini konsep maaf itu dalam RJ (restorative justice) itu sebenernya ada tiga tingkatan. Satu tingkatan adalah korban, kedua keluarga dan ketiga adalah aspek masyarakat," kata Hibnu Nugroho.

"Jadi aspek masyarakat itu juga sebagai pedoman bagi penegak hukum untuk dikabulkan atau tidak RJ-nya," Imbuhnya.

Baca Juga: Nasib! Keluarga David Ozora Tak Beri Peluang Damai Kepada Mario Dandy Cs  

Sehingga prinsip restorative justice dalam hal ini bukan merupakan kepentingan korban ataupun kepentingan keluarga korban, akan tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Oleh karenanya terkait pernyataan pemaaf oleh pihak Mario Dandy itu, dinilai bukan upaya maaf dari dalam hati oleh keluarga korban.

"Pertanyaan Mario ini kan konsep pemaaf itu maaf seperti apa, belum maaf seperti hati dan itu apalagi terhadap korban itu masih sakit, idealnya itu korban dulu," ucapnya.

Baca Juga: Mario Dandy CS Bakal Tua Dipenjara! Ayah David Tegas Cabut Maafnya Untuk Para Pelaku : Catat Ini Ular Beludak!

Lebih lanjut, Hibnu Nugroho menilai bahwasanya kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy ini menyebabkan gejolak dan kemarahan dari korban, keluarga dan masyarakat.

Selain itu, Hibnu Nugroho juga menilai bahwa perbuatan yang dilakukan Mario Dandy tersebut hukumnya bisa diancam maksimal.

"Kalo kembali pada Mario Dandy dan Shane itu mengarah pada peradilan biasa sehingga ini harus memberikan suatu aspek deuteron oleh karena itu pidananya maksimal," kata Hibnu Nugroho.

Atas perbuatan penganiayaan itu, Mario Dandy dijerat Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang telah direncanakan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Jonathan Latumahina
# David Ozora
# Mario Dandy
# Damai
# Hibnu Nugroho
# restorative justice
# hukuman
# penganiayaan

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.