AYOJAKARTA.COM - Lagi-Lagi gaya hidup mewah pejabat ataupun keluarganya jadi sorotan publik. Terkini diduga seorang istri pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) viral dengan kemewahan.
Hal tersebut terungkap ke permukaan setelah video berisi foto-foto gaya hedon seorang perempuan beredar di media sosial.
Perempuan tersebut diketahui merupakan istri dari Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro.
Baca Juga: GAWAT! Pencairan BPNT Tahap I 2023 Tidak Sesuai, Sisa Uang Kemana? Ternyata Begini Skema Lengkapnya
Dari semua video yang beredar di media sosial, warganet menyoroti gaya hidup istri Endar Priantoro itu mengenakan pakaian dan aksesoris mewah hingga menumpangi helikopter.
Mengutip dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (17/3/2023) pihak KPK telah mempersilahkan masyarakat dan publik untuk menelusuri harta dan kekayaan milik aparat penyelenggara negara.
Adapun penelusuran dapat dilakukan melalui akses laman resmi di elhkpn.kpk.go.id.
Kemudian merespon kabar terkait anggotanya yakni Brigjen Endar Priantoro diduga bergaya hidup mewah, KPK menjamin adanya prinsip kesetaraan dalam memverifikasi harta kekayaan milik penyelenggara negara termasuk dengan anggotanya.
Baca Juga: Bikin Bingung Tapi Lucu, Uang 10000 Dibagi Dua Jadi?
"Semua informasi tentang LHKPN baik KPK begitu ya maupun seluruh instansi di Indonesia ini dapat temen-temen akses di situs elhkpn.kpk.go.id semua kami buka," kata Ipi Maryati Kuding PLT Juru Bicara Pencegahan KPK.
"Prinsip kesetaraan tentu kami pegang, artinya proses verifikasi baik itu proses verifikasi administratif maupun substantif, tentu juga kami dapat lakukan," imbuhnya.
Artinya pihak KPK dalam kasus yang menyangkut anggotanya yakni Brigjen Endar Priantoro selaku Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berprinsip akan melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya menyusul terkait sebuah video di media sosial.
Namun hingga kini pihak otoritas KPK diketahui belum memberikan informasi kepastian kapan pemeriksaan terhadap Endar dilakukan.
Sebagaimana diketahui, gaya hidup mewah para pejabat negara sedang disorot publik.
Aksi ini menyusul ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara yang akhir-akhir ini ketahuan melakukan penyelewengan dan penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri.
Ketidakpercayaan itu muncul setelah mantan pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo kedapatan memiliki harta kekayaan yang tidak wajar dan mencurigakan.
Sementara kasus Rafael Alun sendiri terkuak setelah putranya Mario Dandy terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap David Ozora.***

Share this article
Perempuan tersebut diketahui merupakan istri dari Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro.