AYOJAKARTA.COM - Belakangan ini masyarakat ramai membicarakan Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak (DJP), Kementerian Keuangan yang juga merupakan ayah Mario Dandy.
Berawal dari ulah anaknya, Mario Dandy yang menganiaya David (17) selaku anak pengurus GP Ansor, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo dikuliti habis netizen.
Salah satunya mobil Rubicon yang kerap dipamerkan oleh sang anak di media sosialnya.
Alhasil terungkap kejanggalan terkait harta kekayaan milik ayah Mario Dandy yang berdasarkan LHKPN totalnya mencapai Rp 56 miliar.
Total kekayaan ini hampir mendekati harta milik Menteri Keuangan Sri Mulyani yakni Rp 58 miliar.
Itupun ada sejumlah aset yang tidak dilaporkan oleh ayah Mario Danny salah satunya adalah mobil Rubicon, motor Harley Davidson dan sejumlah rumah mewah di beberapa wilayah di Indonesia.
Ketidakwajaran kekayaan Rafael Alun Trisambodo bahkan mengundang reaksi publik hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani yang langsung mendepaknya dari Kementerian Keuangan RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya turun tangan ikut memeriksa laporan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang diduga ada tindak pidana korupsi.
Menyusul pemeriksaan tersebut, kini terungkap Rafael Alun Trisambodo memiliki harta kekayaan fantastis.
PPATK menemukan mutasi rekening atas Rafael Alun Trisamboso senilai Rp 500 miliar.
Pihak PPATK pun lantas memblokir 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan juga milik anggota keluarganya.
"(Yang diblokir rekening) keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir. Itu (Rp 500 miliar) mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dikutip ayojakarta.com dari YouTube Metro TV, Rabu (8/3/2023).
KPK bahkan mencium keterlibatan lembaga konsultan pajak yang diduga turut menyamarkan harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo.
"Jadi tadi pagi saya sudah komunikasi dengan PPATK, jadi kita sudah tahu namanya siapa konsultannya. Kita juga sudah tukeran data apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," kata Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menyebutkan bahwa modus-modus pencucian uang sudah dipahami betul oleh pihaknya.
"Jadi tidak berhenti ketika kami menemukan data dan informasi misalnya motor apa mobilnya, tetapi justru itulah temuan yang kemudian kami dapatkan dan bagian yang terus kami dalami," ungkap Ali Fikri.
"Modus tindak pidana pencucian uang tentu KPK sudah cukup panjang menangani perkara-perkara dengan berbagai modus terkait dengan menyamarkan, menyembunyikan, membelanjakan atas nama orang lain itu biasa sehingga justru itulah awal kami melakukan pendalaman," sambungnya.***
Share this article
KPK mencium lembaga lain terlibat kasus pencucian uang terkait harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo?